Senin, 31 Maret 2025

5 Sekolah SMA dan SMK ini Terima Dana Bos Tahun 2025 Diatas 1 Milyar

Redaksi - Kamis, 20 Maret 2025 15:01 WIB
5 Sekolah SMA dan SMK ini Terima Dana Bos Tahun 2025 Diatas 1 Milyar
Sumber foto: karikatur dari google
Rantauprapat, MPOL - Sebanyak 5 Sekolah SMA dan SMK yang ada di kota Rantauprapat, Kab.Labuhanbatu. Diantara nya SMK Negeri 1 dan 2 Rantau Utara, SMA Negeri 1 dan 2 Rantau Utara serta SMA Negeri 1 Rantau Selatan untuk tahun 2025 memperoleh dana bantuan Operasional satuan pendidikan (BOS) diatas 1 Milyar, bahkan untuk SMK Negeri 2 Rantau Utara mencapai 2,5 Milyar lebih.

Baca Juga:
Hal tersebut terlihat dari data penerimaan dana Bos tahun 2025, berdasarkan Surat Keputusan Mendikdasmen Nomor 8 tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024, tentang satuan biaya, penerima dana, dan besaran alokasi dana BOS dan BOP tahun 2025.

Dengan rincian penerimaan sebagai berikut, 1.SMK Negeri 1 Rantau Utara 930 X 1.710.000,- = 1.590.300.000,-, 2.SMK Negeri 2 Rantau Utara 1510 X 1.710.000,- = 2.582.100.000,-, 3.SMA Negeri 1 Rantau Utara 1009 X 1.600.000,- = 1.614.400.000,-, 4.SMA 2 Rantau Utara 785 X 1.600.000,- = 1.256. 000.000,-, 5.SMA Negeri 1 Rantau Selatan 1005 X 1.600.000,- = 1.614.000. 000,-.

Kelima Kepala Sekolah diantaranya :

1.Kepsek SMK N 1 R Utara Sihat Ridwanto, MM 2.Kepsek SMK 2 R Utara Khoyan, S Pd 3.Kepsek SMA 1 R Utara Mara Muda Tambunan, S Pd, MM 4.Kepsek SMA 2 R Utara Freddy Sinaga, S Pd, MM 5.Kepsek SMA 1 R Selatan Solikhin, M Pd yang dikonfirmasi secara terpisah via pesan whatsApp, kamis (20/3) siang, terkait :

1).Besaran jumlah dana Bos tahun 2025 yang diterima masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.

2) Untuk pencairan tahap 1 berapa besaran dana yang di terima dan telah digunakan untuk apa saja sesuai dengan Juknis Dana Bos tahun 2025 mengacu kepada Permendikdasmen Nomor 63 tahun 2024?

3). Apakah dalam setiap tahap pencairan dana Bos, Kepsek mendapat tekanan atau telah membangun kesepakatan untuk menyerahkan sejumlah uang yang besarannya dikalikan dengan jumlah peserta didik untuk biaya pengaman, menerima tamu dan pemeriksa membangun komunikasi dengan mitra kerja dari dan kepada oknum tertentu?

Menjawab konfirmasi Medan Pos Kasek SMK N 1 R Utara Sihat Ridwanto, MM menyampaikan untuk No 1, 2, nanti saya tanyakan dulu sama bendahara ya bang, biar riill. No. 3 tidak ada tekanan dan kesepakatan, Itu dulu yg bisa jawab ya bang.

Sementara untuk kasek lainnya, sampai berita ini dirilis tidak mendapatkan jawaban, padahal pesan konfirmasi telah terkirim yang di tandai dengan centang dua ke masing-masing nomor WhatsApp kepala sekolah. (Fad)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Staf Intel Kejaksaan Simalungun Sebut Akan Periksa Dana Bos Mulai Tahun 2021
Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM Kasus Pemerasan  Modus Pemantauan Dana BOS
Pjs Bupati Nasrindo Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana Bos Tingkat SD & SMP
komentar
beritaTerbaru