Jumat, 14 Maret 2025

Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan

Kurir 33 Kg Sabu Asal Aceh Ditembak
Ardi Yanuar - Jumat, 14 Maret 2025 14:35 WIB
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Ardi.
Polrestabes Medan merilis pengungkapan kasus narkoba.

Medan, MPOL - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap puluhan kasus narkotika dengan meringkus puluhan tersangkanya. Pengungkapan itu dilakukan selama dua minggu terakhir pada bulan suci Ramadan/ Maret 2025.

Baca Juga:

Dari total 31 kasus yang diungkap, sebanyak 35 orang ditangkap. Namun, dalam proses penyidikannya, 30 orang dinyatakan ditahan dan sisanya dilakukan rehabilitasi.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Walikota Medan Rico Waas, Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menyampaikan dari 31 kasus tersebut diungkap di 11 TKP berbeda wilayah hukum Polrestabes Medan. Total barang bukti yang diamankan yakni sabu 1.118,1 gram, ganja 24,46 gram dan pil ekstasi 18.221 butir.

"Dari jumlah barang bukti yang diamankan secara keseluruhan dapat menyelamatkan 29.426 jiwa," kata Gidion didampingi Kasatresnarkoba AKBP Thommy Aruan di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/3/2025) siang.


Kurir 33 Kg Sabu Ditembak
Sebelumnya, satu minggu menjelang puasa Ramadan, tim Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Aceh.


Kurir 33 kg sabu asal Aceh yang ditembak polisi.

Tim yang dipimpin Iptu Andik Wiratika itu berhasil menyergap mobil Toyota Rush warna hitam B 1531 HOD yang dikemudikan seorang kurir berinisial MN (32) warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Penangkapan terhadap tersangka terjadi di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2/2025).

Puluhan bungkus teh cina berisi sabu dengan berat 33 kg disimpan tersangka di balik dinding interior mobil yang sudah dimodifikasi. Sabu tersebut dipasok dari Aceh dan rencananya hendak dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diedarkan.

"Tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Asyik Paketin Sabu, Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Pengedarnya
Kapolrestabes Medan Kerahkan Pasukan Satgas Anti Tawuran ke Wilayah Tembung
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
komentar
beritaTerbaru