Kamis, 13 Maret 2025

Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar, Tidak Temukan Permainan Takaran MinyaKita

Josmarlin Tambunan - Rabu, 12 Maret 2025 19:51 WIB
Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar, Tidak Temukan Permainan Takaran MinyaKita
Tim Satgas Pangan Sumut mengukur isi Minyakita kemasan ke teko takaran dan ditemukan tidak ada pengurangan atau pas 1.000 ml, Rabu (12/3/2025).(jos tambunan).
Medan, MPOL: Tim Satgas Pangan Polda Sumut bersama Disperindag ESDM Provsu dan PUD Pasar Kota Medan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:
Sidak yang dipimpin Kepala Unit II Subdit Indag Ditreskrimsus Poldasu AKP Indah Handayani itu dilakukan untuk memastikan ukuran kemasan minyak goreng Minyakita. Dari dua pasar yang di Sidak, tim Satgas pangan tidak menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Pantauan wartawan, di lokasi pertama Tim Satgas Pangan Polda Sumut didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM, Provsu, Charles TH Situmorang, dan Kepala Pasar Sei Sikambing, Boy Irawan Hasibuan meninjau Toko Udin MS yang berada di dalam Pasar Sei Kambing Medan. Setelah membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Selanjutnya, Minyakita kemasan pounch dituang ke takar yang disediakan, hasilnya, ukuran Minyakita dalam kemasan pounch berisi 1000 ml atau 1 liter atau tidak ditemukan pengurangan takaran.

Tim selanjutnya menyisir ke lokasi kedua, di Toko Jadi yang berada di luar area Pasar Sei Sikambing. Petugas membeli 1 liter Minyakita dalam kemasan botol. Kemudian dituangkan ke dalam gelas takar. Isi Minyakita dalam kemasan botol yang dituang dalam gelas takar berisi 1.000 ml atau pas 1 liter.

Sidak berlanjut ke Pasar Peringgan dan mendatangi dua toko berbeda, yakni Toko Alan dan Toko QQ membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Saat dituang ke dalam gelas takar, ukurannya sesuai 1000 ml atau 1 liter.

Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang mengatakan, tim Satgas Pangan baru saja melakukan sidak soal pengurangan isi kemasan minyak goreng Minyakita.

"Dari dua lokasi yang sudah kami jalani, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan dan sudah melakukan pengukuran, apa yang terjadi Jawa belum ditemukan di Sumut," tegas Situmorang.

"Semua masih berjalan normal baik kemasan pounch dan botol. Mudah-mudahan kecurangan isi kemasan Minyakita tidak terjadi di Sumut," harapnya.

Pun demikian, tambah Charles TH Situmorang, tim Satgas Pangan Sumut tetap menghimbau pada masyarakat apabila menemukan kasus adanya pengurangan isi kemasan mohon segera diinformasikan kepada kami ke Satgas Pangan.

Baik Charles TH Situmorang maupun AKP Indah Handayani mengatakan, Sidak MinyaKita dilakukan menyusul adanya temuan di luar Sumatera Utara bahwa MinyaKita terjadi pengurangan tidak pas 1 liter sehingga konsumen merasa dirugikan. Dan dalam Sidak ini, tidak ditemukan pengurangan takaran MinyaKita.

"Terkait harga, kita sudah membuat surat edaran bahwa harga harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
43 Saksi Diperiksa, EMN Korban Kecelakaan Tunggal
Bupati Langkat Syah Afandin Sidak Pasar Tanjung Pura, Pastikan Harga Stabil di Bulan Ramadan
Kapolres Labusel Bersama Forkopimda Sidak Pasar Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting
Polisi Lalu Lintas Polda Sumut Gelar Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Keramaian Selama Ramadhan
Polres Sergai Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Kebutuhan Bahan Pokok Tersedia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polda Sumut Makan Bersama Dan Panen Perdana Ikan Lele
komentar
beritaTerbaru