Rabu, 12 Maret 2025

Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Tangki BBM Pajero Sport Dimodifikasi 13 Kg Sabu Disita

Josmarlin Tambunan - Selasa, 11 Maret 2025 23:06 WIB
Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Tangki BBM Pajero Sport Dimodifikasi 13 Kg Sabu Disita
Polisi membongkar tangki BBM pajero sport menemukan 13 bungkus sabu-sabu.(ist)
Medan, MPOL: Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkoba. Modusnya, dengan memodifikasi tangki BBM mobil Pajero sport sebagai tempat narkoba jenis Sabu-sabu.

Baca Juga:
Dalam pengungkapan itu, sebanyak 13 kilogram sabu yang akan dikirim dari Provinsi Riau menuju Kota Medan berhasil disita.

"Para pelaku menggunakan modus operandi yang sangat licik untuk mengelabui petugas. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1438 JCU," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/3).

"Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal di bawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram," katanya.

Yemi menjelaskan, tangki BBM tersebut dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang khusus untuk menyimpan sabu. "Jadi, narkoba tidak dicemplungkan langsung ke dalam bahan bakar minyak," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tersangka bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil ditangkap. Ia berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Riau ke Medan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret, di Jalan Khairuddin Nasution, Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir dengan barang bukti 56 kilogram sabu pada 23 Februari lalu di Kabupaten Langkat.

Kombes Yemi menceritakan bahwa petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti saat menggeledah mobil tersangka. Mobil tersebut kemudian dibawa ke sebuah bengkel di Asahan, Sumatera Utara, untuk diperiksa lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kejanggalan pada tangki BBM. Setelah tangki dibongkar dan digerinda, ditemukanlah 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu," sebutnya.

Kepada polisi, tersangka Bagus Haryanto mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial CD (Buron) untuk membawa sabu tersebut ke Medan. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Mobil Pribadi Disulap Mampu Angkut 1.000 Liter BBM
Kapir Sumut Desak Kapoldasu Copot Kompol Dedy EKS Wakapolsek Helvet
Pesta Modifikasi Honda Modif Contest 2024 Jawab Impian Modifikator Sumut
Truk Modifikasi Pengangkut Kontiner Terbalik, Timpa Mobil Penumpang
Lihat Polisi pemilik Lari, Polda Sumut Sita 117 Kg Sabu dan 20 Bungkus Pil Ekstasi di Tanjung Balai
komentar
beritaTerbaru