Jumat, 22 November 2024

KPU Samosir Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Polres Samosir Siap Amankan Pemilu 2024 di Samosir
Herbin Sinaga - Rabu, 07 Februari 2024 17:23 WIB
KPU Samosir Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Ist
Komisi Pemilihan Umum Kabuptaen Samosir Sosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Umum tahun 2024 di Hotel JTS Parbaba.
Samosir, MPOL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir selenggarakan sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara dalam pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024. digelar di JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu.(7/2/2024).

Baca Juga:

Berbagai pihak terkait turut hadir dalam acara sosialisasi ini Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak, Asisten 1 Tunggul Sinaga, hingga perwakilan dari Polres Samosir dan TNI, camat, pengurus partai politik, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, serta insan pers.

Pada kesempatan itu, para pembicara menyampaikan berbagai informasi penting terkait persiapan dan tata cara pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Asisten 1 Tunggul Sinaga, mengapresiasi bantuan dan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk penugasan PNS untuk sosialisasi kepada pemilih pemula.

Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M. Hasan, menjelaskan mengenai jumlah dan kriteria Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan. Dia juga menyoroti kesiapan Polres Samosir dalam menghadapi Pemilu 2024, yang meliputi latihan, patroli, dan pengamanan kegiatan kampanye.

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Wisdom Sumbayak, menekankan peran aktif Kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu 2024, termasuk dalam penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk meminimalisir pelanggaran.

Dukungan TNI juga diungkapkan oleh Pabung 0210/TU, Kapten Armed G Sebayang, yang menegaskan kesiapan TNI dalam membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapan Pemilu.

Vincentius Sitinjak, Ketua KPU Kabupaten Samosir, memberikan penekanan terkait masa tenang, penertiban atribut kampanye, dan persiapan alat peraga kampanye oleh pengurus partai politik. Dia juga mengingatkan hari ini 07 februari terakhir pengurusan DPTb. Bagi masyarakat yang memiliki KTP namun tidak terdaftar di DPT dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih khusus dan dilayani 1 jam sebelum rapat pemungutan suara ditutup. Pemilih yang memiliki KTP dan Tercatat pada DPTb dilayani pada 2 jam sebelum berakhirnya pemungutan suara. Pemilih hadir di TPS menunjukkan Formulir Model A - Surat pindah memilih bagi pemilih terdaftar dalam DPTb.KTP Elektronik.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh
Masa Jabatan Bupati/ Wabup Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga- Zonny Waldy Berakhir Tahun 2024
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Kapolres Labusel Launching Program Swasembada Pangan
HLM TPID Digelar, Kepala Perwakilan BI P.Siantar Ajak Untuk Jaga Inflasi
komentar
beritaTerbaru