Senin, 10 Maret 2025

Serang dan Pukuli Petugas, Residivis Curanmor Terpaksa Ditembak Polsek Patumbak

Iwan Suherman - Senin, 10 Maret 2025 18:42 WIB
Serang dan Pukuli Petugas, Residivis Curanmor Terpaksa Ditembak Polsek Patumbak
humas
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH menunjukkan barang bukti. Pelaku duduk termenung dengan kondisi luka tembak.

Patumbak, MPOL -

Baca Juga:
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap dan terpaksa ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, Polresrabes Medan.

Tidakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena pelaku yang sudah lima kali melakukan aksinya menyerang dan memukul petugas.

Pelaku berinisial W.P (30) ditangkap di daerah Keramat Kuda Jermal, Sabtu (7/3/25) kemarin.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan SH, MH, dalam keterangan persnya yang diterima via aplikasi whatsapp Senin (10/3/25) sore menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Korban datang ke Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi bahwa rumahnya di Jaln Seser Link III Villa Mulia Sejahtera, Kelurahan Amplas di santroni maling, Jumat (28/2/25) lalu.

Sepeda motor korban yang ada di dalam rumahnya lewong.

Dari laloran korban, Team URC di bawah komando Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan dan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar melakukan penyelidikan.

Hasilnya diketahui pelaku bersembunyi di rumah temannya.

"Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang dan memukul petugas. Namun petugas berhasil mengamankannya dan diberikan tindakan tegas dan terukur," tutur Faidir.

Mantan Kapolsek Pancur Batu dan Medan Area ini menjelaskan pelaku mengaku bahwa dia telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Patumbak sebanyak 5 kali.

"Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terangnya.

Polsek Patumbak berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kunci T, jam tangan, jaket hoody warna hitam, dan uang sisa penjualan sepeda motor sebesar Rp 125.000.

"Kami berharap bahwa penangkapan pelaku ini dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Patumbak," ujar Kompol Faidir Chan SH MH.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Kali Beraksi, Polsek Patumbak Tembak Residivis Pencuri Sepeda Motor
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Residivis Curanmor
2 Anggota Geng Motor Begal-Ancam Mahasiswi UHN Pakai Besi di Medan Ditangkap, 1 Ditembak
Nekat Pukul Kepala Polisi Saat Pengembangan, 2 Pelaku Curanmor di Medan Polonia Ditembak
Dua Bandit Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak Kakinya
Polsek Delitua Tembak 2 Spesialis Curanmor Beraksi di 12 TKP
komentar
beritaTerbaru