"Pelaku Sihar ini merupakan pelaku utama, dia (pelaku) spesialis bongkar rumah, sekolah (dua kali) bengkel mobil dan terakhir ini beraksi di
gudang cat," terangnya.
Baca Juga:
"Nah, pada saat kita bawa pengembangan mencari pelaku atas nama si Alim (buron) di kawasan Jalan Gajah Mada, pelaku melakukan perlawanan hingga kita beri tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki kanannya," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku menjual barang curian sebesar Rp 1,4 juta di daerah Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan. Uang tersebut dibagi tiga dengan pelaku Alex dan Alim.

"Jadi pelaku saat melakukan pencurian ini menyewa betor dengan bayaran Rp 200.000. Hasil curian itu diangkutnya di betor tersebut lalu dijual," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Sihar ini telah berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Berikut ini rincian TKP nya:
1. Sekitar Bulan Februari 2024 mencuri AC di sekolah farmasi Jalan Buku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News