Medan, MPOL - Seorang pelaku spesialis bongkar rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Bahkan, bagian kaki kanan pelaku terpaksa ditembak polisi.
Baca Juga:
Pelakunya adalah Sihar Togatorop (50) warga Jalan Sukadono, Gang Germenia, Kecamatan Medan Helvetia.
Kanitreskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan dari korban Efendi (37). Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa gudang cat miliknya di Jalan Ayahanda No. 70, Kecamatan Medan Petisah, dibongkar maling.
Aksi pencurian itu baru diketahui pada saat korban membuka gudang tersebut, Kamis (13/2/2025) sekira pukul 08.30 WIB. Saat dicek barang-barang di dalam gudang telah raib. Esok harinya setelah kejadian korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru yang teregister dengan nomor LP/ B/ 126/ II/ 2025 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru, Jumat tanggal 14 Febuari 2025.
"Korban mengalami kerugian empat kaleng cat Vinilex Base, 18 kaleng cas Vinilex warna putih, 12 kaleng cat Vinilex tipe 5/5, 23 rol kawat beton, 36 kaleng cat Danalac, 8 pail no drop dan sembilan pail Evalux warna putih," kata Dian kepada Medan Pos, Minggu (9/3/2025) pagi.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Awalnya salah satu pelaku bernama Alex ditangkap di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah, Minggu (23/2/2025). Saat diinterogasi pelaku mengakui beraksi dengan dua temannya, Sihar Togatorop dan Alim (DPO).
Selanjutnya, polisi mencari keberadaan pelaku Sihar hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kertas, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News