Minggu, 09 Maret 2025

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pengoplosan BBM

Iwan Suherman - Sabtu, 08 Maret 2025 20:58 WIB
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pengoplosan BBM
humas
Edith Indra Triyadi memberikan keterangan pers.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Satreskrim Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyalahgunaan (pengoplosan) Niaga BBM bersubdisi jenis pertalite.

Apresiasi tersebut disampaikan Manajer Ritel Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara Edith Indra Triyadi saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus praktik BBM illegal di SPBU 14.201.135, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/3/2025) kemarin.

"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang mengungkap praktik BBM ilegal," kata Edith dalam keterangan persnya bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja dan Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Edith menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian dan hasilnya kualitas BBM tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah atau di bawah standar pertalite.

"BBM ilegal itu jenis gasolin dengan bilangan oktan 87," kata Edith.

Berdasarkan hasil pengujian itu, kata Edith, BBM ilegal itu kemungkinan bukan pertalite karena spesifikasinya jauh di bawah standar BBM bersubsidi itu. Namun, warnanya sama, yakni hijau.

Edith menyebut, pihaknya juga menyelidiki aktivitas truk tangki pengangkut BBM itu.

Menurut Edith, truk tangki itu sudah habis kontrak dengan PT Pertamina pada November 2023.

Akan tetapi, truk itu masih tetap menggunakan cat merah dengan tulisan PT Elnusa Petrofin untuk mengelabui pengangkutan agar seolah angkutan resmi dari Pertamina.

Elnusa Petrofin adalah perusahaan pengangkutan BBM yang digunakan oleh Pertamina.

Edith mengatakan, mereka mendukung penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan.

Hingga kini, pengoplosan Pertalite baru mereka temukan di SPBU Nagalan itu.

"Kami ingatkan, SPBU yang mendapat BBM dari Pertamina tidak bisa menjual BBM dari pihak lain," kata Edith.

Edith mengatakan, Pertamina akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU untuk mencegah pengoplosan bahan bakar produk Pertamina.

Pengujian dilakukan di sejumlah SPBU.

Edith menyebut, mereka belum mengetahui dari mana asal-usul bensin ilegal itu. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Apresiasi Peluncuran Kereta Senyum Polsek Medan Baru
Kasus Korupsi Pertamina, Korwil PMPHI Sumut: Harusnya Kejagung Periksa Ahok
Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Tiga Pria Diduga Pelaku Pengoplosan BBM
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Lintas Stakeholder Tinjau Proses Pendistribusian
Gandi: Kasus Korupsi Pertamina Cerita Bersambung, Tidak Akan Tuntas
Pemkab Serdang Bedagai Apresiasi Kolaborasi dengan PTPN IV Regional I untuk Pencegahan Stunting
komentar
beritaTerbaru