
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan
Medan, MPOL Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh jajaran terus menunjukkan komitmennya d
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu-Polda Sumatera Utara, Iptu Sofyan Tampubolon tampaknya semakin bangga dalam jabatannya. Pasalnya, meski terbukti dan mengakui menerima uang dari mantan Bupati Labuhanbatu Erik Astrada, namun jabatan empuknya sebagai Kanit Tipikor tetap masih diembannya.
Baca Juga:
Gratifikasi merupakan tindak pidana dalam jabatan seseorang dan dapat dikenai sanksi etik.Tapi itu rasanya tak berlaku bagi Sofyan Tampubolon?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa diminta Medan Pos tanggapannya atas perilaku Sofyan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan uang terkait jabatan setidaknya merupakan gratifikasi.
Kalau dalam jabatan sanksi diperiksa dugaan pelanggaran kode etik, kalau gratifikasinya yang tidak dilaporkan selama 30 hari adalah perbuatan korupsi," kata Teguh, Jum'at (7/3/2025).
Untuk diketahui setelah adanya proses penerimaan uang Rp 100 juta yang diterima Sofyan, namun sanksi yang dikenakan padanya belum terlihat. Hingga sampai saat ini Sofyan masih mengemban sebagai Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas apa sanksi yang diterima oleh Sofyan sebagai anggotanya tersebut. Pesan yang dikirimkan kepadanya meski keadaan masuk belum dibalas.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menegaskan akan menindak dugaan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon terima uang Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Kombes Bambang cuma bilang pihaknya menghormati proses persidangan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Katanya, ia enggan menerka-nerka dan mengganggu proses peradilan.
"Fakta-fakta di peradilan kan tentunya akan di akhir, jadi kita tidak bisa berkomentar, tidak bisa menindaklanjuti pada proses peradilan kita mengganggu proses tersebut dan yang lain-lain. Kita hormati proses peradilan, sampai sekarang belum tuntas dan belum putus," kata Kombes Bambang saat diwawancarai, Rabu (29/5/2024).
Ditanya mengenai sanksi dan proses pemeriksaan, perwira menengah polri ini tampak terburu-buru pergi.
Medan, MPOL Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh jajaran terus menunjukkan komitmennya d
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Percepatan Provinsi
PolitikJakarta, MPOL Galaxy S25 Series hadir sebagai smartphone yang benarbenar mempermudah keseharian penggunanya dengan berbagai fitur terbaru.
EkonomiMedan, MPOL Buntut KSO (Adhi, PP dan Penta red) belum juga melunasi sisa pembayaran atas proyek penimbunan dan dinding penahan tanah stadio
PeristiwaMedan, MPOLGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Persadaan Pomparan Somba Debata (PPSD) Siahaan Dohot Borun
Sumatera UtaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri pesta syukuran atas dil
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, ALEXANDER SINULINGGA, S.STP.,M.Si, diminta
Sumatera UtaraMedan, MPOL Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menjalin kolaborasi dengan Aliansi Sumut Bersatu (ASB
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadiri undangan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rangka pembukaan Rama
Sumatera UtaraKapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyar
Sumatera Utara