Medan, MPOL - Dua pelaku
pencurian dengan pemberatan (
curat) modus
bongkar rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Bahkan, satu di antaranya meringis kesakitan sampai pincang-pincang usai polisi menembak bagian kaki kanannya.
Baca Juga:
Kedua pelakunya M. Iqbal alias Gibol (50) warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dan Ganda Syahputra Situmorang (36) warga Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid mengatakan komplotan pelaku saat beraksi berjumlah enam orang membobol sekaligus menggasak isi rumah milik Chon Kok Ping (42) di Jalan Badur No 5, Kecamatan Medan Maimun. Peristiwa itu baru diketahui seorang penjaga rumah pada Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada korban.
Setelah dicek, korban mendapati sejumlah barang-barang di dalam rumah telah raib digondol pencuri. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Setelah menerima laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, dua hari setelah kasus
curat itu terjadi, petugas lebih dulu menangkap pelaku M. Iqbal alias Gibol pada Senin (17/2/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Saat diinterogasi tersangka mengaku membobol rumah korban bersama Ganda beserta empat pelaku lainnya berinisial Bo, Ba, A dan R.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News