Simalungun, MPOL -Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Simalungun mengeluarkan imbauan tertib lalu lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Baca Juga:
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, sebagai upaya profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas melalui Kasi Humas AKP Verry Purba Senin (03/03/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam himbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan," ujar AKP Verry Purba.
Di sisi lain kata AKP Verry imabsusnnyang dikeluarkan Polres Simalungun menyoroti beberapa hal penting terkait tertib lalu lintas selama bulan Ramadhan. Pertama, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan konvoi dan balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Konvoi dan balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Selain itu, suara bising dari aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadhan," jelas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH.
Kedua, Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi juga memicu polusi suara yang mengganggu lingkungan sekitar dan berpotensi memicu konflik sosial.
"Selama bulan Ramadhan, sensitivitas masyarakat cenderung meningkat karena faktor puasa. Oleh karena itu, hal-hal yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial seperti penggunaan knalpot brong harus diminimalisir," tambah AKP Verry Purba.
Poin ketiga dalam imbauan tersebut adalah larangan membuat konten berbahaya di jalan raya. Polres Simalungun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga khusyuknya ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tidak menyalakan petasan dan merekamnya ketika berkendara. Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Fenomena membuat konten berbahaya di jalan raya untuk diunggah ke media sosial sudah sangat memprihatinkan. Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terpengaruh tren negatif tersebut dan lebih memanfaatkan momentum Ramadhan untuk beribadah dan berbuat kebaikan," tegas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH.
Sebagai langkah preventif, Polres Simalungun juga menghimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk mencegah anak-anak, terutama remaja, terlibat dalam aktivitas yang mengganggu kamtibmas seperti konvoi, balap liar, atau kegiatan negatif lainnya.
"Peran orang tua, masyarakat, serta lingkungan sekitar sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang tenang dan damai," ujar AKP Verry Purba.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, Polres Simalungun telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk patroli rutin di titik-titik rawan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Tim gabungan dari berbagai satuan fungsi Polri juga telah disiapkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan suci.
"Kami akan melaksanakan patroli rutin dengan intensitas yang ditingkatkan, terutama menjelang waktu berbuka dan sahur. Selain itu, tim khusus juga disiapkan untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang biasanya meningkat selama Ramadhan seperti pencurian dan penjambretan," jelas AKP Verry Purba.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News