Medan, MPOL : AKP Prastyo Triwibowo disebut-sebut dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Madina. Selanjutnya eks Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini ditarik ke Polda Sumut dan ditempatkan di bagian Spripim.
Mutasi itu dikeluarkan Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi (IJP) Agung Setya Imam Efendi yang tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/ 816/ IX/ KEP/ 2023, tanggal 8 September 2023.
Prastyo kemudian ditugaskan menjabat Kepala Urusan Produksi dan Dokumentasi Staf Pribadi Pimpinan (Kaurprodok Spripim) Polda Sumut.
Dalam telegram itu, belum ada disebutkan siapa pengganti AKP Prastiyo sebagai Kasat Reskrim di Polres Madina.
Kabid Humas Polda Sumut, KBP Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut. Hadi mengatakan mutasi merupakan hal biasa.
“Yang bersangkutan mutasi ke Spripim. Mutasi biasa,” katanya kepada Medan Pos, Senin (11/9/2023) sore.
AKP Prastyo Triwibowo merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013 yang belum genap setahun menjabat Kasat Reskrim Polres Madina, sejak pisah sambut dengan Kasat Reskrim sebelumnya, AKP Edi Sukamto pada 7 Desember 2022 lalu.
Sebelum duduk di jabatan tersebut, eks Kanit Reskrim Polsek Delitua dan Polsek Medan Barat ini kala itu mendapat promosi jabatan saat menjabat Kanit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan. *