Pancur Batu, MPOL: Tim Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus pencuri Becak bermotor (Betor) di warung tuak Dedi Sembiring Jalan Delitua Dsn III Desa Namo Bintang,Kec. Pancur Batu, Selasa (19/9) sore.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (21/9) siang, awalnya petugas menerima laporan dari Sepiyan Ginting (30) warga Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, yang mengatakan kalau Betor jenis Honda Supra BK 4523 FF miliknya hilang dari teras rumahnya, Jumat (8/9) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Berbekal laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui pelaku pencurian Tomi Tarigan (26) warga Jalan Delitua Dusun III, Desa Namo Bintang, Pancur Batu.
Lalu, pada Selasa (19/9) sekira pukul 16.30 WIB, petugas meringkus tersangka di Warung Tuak Dedi Sembiring kawasan Jln. Delitua Dsn III Desa Namo Bintang, tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, tersangka Tomi mengakui pebuatannya.
Tersangka menaiki betor dan menghidupkan betor milik korban dengan cara diengkol dan langsung dibawa Ke arah Durin Tonggal, dan digade kepada Penadah TATA Sebesar Rp 1 juta.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus pencurian Betor.
“Usai menjalani pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke sel tahanan menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol Norman.(*)