Pancur Batu, MPOL: Tim Reskrim Polsek Pancur Batu mengungkap kasus pemerasan sopir truk angkutan.
Dua tersangka dibekuk dari tempat terpisah, Senin (4/9) sore.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis, (21/9) penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Sudirmanto (32) warga Kampung Bhakti Desa Lawe Tawar, Kec. Babul Makmur, Kab. Aceh Tenggara.
Dalam laporannya itu, korban yang sehari-harinya menjadi sopir ekspedisi ini melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Sabtu (2/9) sekira pukul 19.40 WIB.
Ketika melintas di TKP ini, tiba-tiba dari sebelah kiri truck, datang 2 tersangka dengan mengendarai Yamaha Vixion.
Lalu, salah seorang tersangka melempar batu dan sebilah parang ke arah pintu sebelah kiri supir, sehingga kaca pintu tersebut pecah berikut batu dan parang masuk ke dalam truk.
Namun, korban terus melajukan kemudinya.
Setibanya di Desa Namoriam, korban memutarkan truknya menuju ke Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang melakukan penyelidikan dan mencari rekaman CVTV.
Lalu, pada Sabtu (2/9) selagi melakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka Semangat Ginting (45) warga dusun l Desa Salam Tani, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, dan Agus Mahardi (49) warga Jl. Bhakti Desa Baru, Kec. Pancur Batu sedang berhenti di salah satu warung kopi kawasan Desa Namoriam.
Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menyergap Semangat Ginting. Namun, tersangka Agus sempat melarikan diri dan ditangkap sekitar satu jam di kawasan Desa Hulu.
Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti, pecahan kaca pintu truk, batu koral, sebilah parang, Yamaha Vixion BK 2609 MAA dan
sebilah pisau belati ( tumbuk lada).
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk ekspedisi.(*)