Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP, Mhd. R. Dayan, melalui Kasat Lantas AKP P. Gultom, mengatakan himbauan berbentuk baliho yang dipasang Satlantas Polres Pelabuhan Belawan tersebut meliputi wilkum Polres Belawan di dua lokasi yang berbeda diantaranya di Gerbang Pintu Tol dan di Jalan Kapten Sumarsono Simpang KFC Marelan Helvetia.
“Pemasangan ini untuk membantu masyarakat supaya dapat memahami, paham dan taat aturan dari Pemerintah agar dapat memutus mata rantai covid 19 di wilayah hukum Pelabuhan Belawan”, ucapnya.
Sambungnya, kegiatan ini juga supaya kita lebih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan Pemerintah tentang bahaya covid 19.
Gultom kembali menjelaskan pesan di baliho yang dipasang juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudik dulu ke kampung halaman di masa pandemi covid 19.
“Kami himbau kepada masyarakat, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, untuk tahun ini jangan dulu melakukan mudik lebaran, sanyangilah keluargamu di kampung dengan tidak mudik dulu di masa maraknya penemyebaran virus,” pungkasnya. (Top)