Medan, MPOL : Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan sepenuhnya kepada Tuan Syekh Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis (1908-1972) untuk mendapatkan gelar kehormatan Pahlawan Nasional Republik Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PW DMI Sumut, Ustadz H. Irhamuddin Siregar, MA kepada wartawan, Sabtu (28/11).
Ustadz Irhamuddin mengatakan, dukungan itu disampaikan DMI Sumut kepada Presiden RI Joko Widodo, mengingat dalam sejarahnya Tuan Arsyad pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syariah Daerah Sumatera Timur.
“Selain itu sebagai Ketua Bagian Kependudukan Pejabat Urusan Agama Provinsi Sumatera Utara (Provsu), dan Ketua Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. (Kemenag Provsu),” kata Irhamuddin yang didampingi Sekretaris DMI Sumut dan unsur pengurus DMI Sumut lainnya.
Adapun pertimbangan gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada Tuan Syekh Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis, kata Irhamuddin, dikarenakan beliau adalah seorang ulama yang kharismatik di Sumut. Kemudian sebagai pendiri organisasi Al Jam’iyatul Washliyah, faqih yang mujtahid dalam Mazhab Imam Syafi’i.
“Ia juga dikenal sebagai ulama yang pejuang dan pejuang ulama, mubaligh, dan tokoh pendidikan di Sumut,” kata Irhamuddin.
Menurut Irhamuddin, Tuan Syekh Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis telah memberikan kontribusi yang besar dan nyata bagi perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui tulisan tintanya. Dakwah lisan keagamaannya dan senjata pendidikan sehingga memberikan andilnya dalam memerdekakan Republik Indonesia.
“Beliau juga adalah Tokoh Nasionalis Agamais, yang dibuktikan dengan ditunjuknya ia oleh Pemerintah Pusat sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Provsu pada tahun 1965. Atas dasar itu surat dukungan ini kami sampaikan, semoga Bapak Presiden segera mengukuhkan Tuan Syekh Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis sebagai Pahlawan Nasional,” ungkap Irhamuddin. **