Belawan, MPOL: Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak personel Satres Polres Pelabuhan Belawan.
Kedua pelaku mengalami luka tembak dibagian kakinya yakni Fikri (19) dan Mhd. Rio (20) kedua warga Kecamatan Medan Labuhan.
Kedua bandit jalanan ini nekat mencuri sepeda motor diparkiran Rumah Sakit TNI AL Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Zikri Muammar dan Kanit Waka Polsek Belawan AKP Riza dalam keteranganya, Sabtu (18/11/2023) kepada wartawan mengatakan aksi kedua pelaku dilakukan pada Kamis 16 November 2023 lalu, dengan korban Aslina Daichi (61) warga Marelan Kelurahan Terjun.
“Awalnya, pada Kamis pagi (16/11), pukul 11:00 WIB, korban bersama anaknya Sofiana datang kerumah sakit TNI AL Belawan untuk berobat mata. Lalu, saat korban hendak pulang dilihat sepeda motor korban Jenis Vario 124 warna Hitam BK 3375 AIZ, sudah tidak lagi berada di tempat, ” ucapnya.
Lalu, ucapnya menambahkan, korban melapor ke pihak rumah sakit dan setelah dilakukan pengecekan melalui kamera CCTV, dilihat ada dua pria tak dikenal yang membawa kabur sepeda motor korban.
“Setelah menerima laporan korban, keberadaan pelaku diketahui berada di Jalan Pasar Lama Gudang Kapur, saat akan diamankan kedua pelaku melakukan perlawanan hingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, ” ungkapnya.
Dari keterangan kedua pelaku, kata dia, pelaku lainnya Feberiansyah (DPO) dan barang bukti sepeda motor korban dijual kepada penadah bernama Yudi (tertangkap).
“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. (*)