Pancur Batu,MPOL: Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memerintahkan Kapolsek Ancur Batu menutup judi Medan Country, Desa Tiang Layar, Kec Pancurbatu.
Atas perintah itu, tim Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kapolsek Kompol Norman Sihite dan Kanit Reskrim Iptu DP Ginting, SH, MH langsung bergerak melakukan penyisiran lokasi yang diduga dijadikan lapak permainan judi samkwan dan bakarat serta judi lainnya, Rabu (29/3) sore hingga malam.
Tindakan ini dilakukan menindak-lanjuti adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polrestabes Medan terkait adanya permainan judi jenis samkwan, tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu yang sangat meresahkan.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/3) siang, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Sihite, SIK M.I.K didampingi Kanit Reskrim Iptu DP Ginting, SH MH mengatakan, penyisiran ke lokasi itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan masyarakat adanya aktifitas permainan judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, sekaligus menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan.
Dalam penyisiran itu, pihaknya mendatangi beberapa lokasi sekitar Medan Country Desa Tiang Layar, Kec. Pancur Batu yang diduga dijadikan praktik perjudian samkwan dan tembak ikan.
“Namun, saat petugas turun ke lapangan, tidak ada menemukan kegiatan masyarakat bermain judi samkwan, tembak ikan atau judi lainnya. Bahkan, petugas juga tidak menemukan alat yang digunakan sebagai sarana bermain judi Samkwan dan tembak ikan,”ujar Kompol Norman.
Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau, agar segera melapor kepada petugas kepolisian jika mengetahui atau melihat ada praktek perjudian di sekitar Medan Country.***