Medan, MPOL: Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) ,Drs Gandi Parapat memohon kepada Presiden agar memberhentikan/menstop atau menertibkan pembicaraan dana Rp 300 Triliun oleh Sri Muliani dan Mahfud MD yang saat ini sibuk dibicarakan di media.
“Bapak Presiden pasti tau bagaimana keadaan ekonomi rakyat sekarang. Masyarakat yang kreatif bagaimana mempertahankan hidup tanpa memperdulikan teriknya matahari, hujan, siang dan malam. Yang jualan asongan dikejar kejar Satpol PP. Jualan pakaian bekas burjer/ monja (Thrifting), semua dilakukan atau bekerja keras demi hidup bukan untuk kaya. Dan pasti masyarakat tidak mau mengerjakan hal itu kalau ada lagi pekerjaan yang ringan tapi halal dan menjanjikan”, kata Gandi Parapat di Medan,Senin (27/3/2023).
Gandi menilai dan mengakui niat tulus Mahfud MD untuk mengembalikan uang negara dengan membongkar Rp 300 T atau Rp 349 T dan PMPHI mendukung itu.
Namun, kata Gandi tidak perlu tau masyarakat umum, agar tidak ikut memikirkannya.
“Tolong bapak buat masyarakat ini tidak terbebani atau tidak ikut memikirkan masalah Rp 300 Triliun dan juga masalah istri para pejabat yang pamer harta”, ujar Gandi.
“Masalah pintar, saya sangat yakin banyak masyarakat lebih pintar atau lebih tinggi IQnya daripada pejabat, tapi karena nasip dan suratan tangan”, tambahnya.
“Hal ini kami sampaikan agar jangan sempat masyarakat menghayal dan bicara sendiri bahwa Rp 300 Triliun yang dibicarakan Mahfud MD dan Srimuliadi, serta harta para pejabat. Apabila ikut masyarakat luas membahas itu bisa mereka berpikir bahwa uang Rp 300 Triliun dan harta para pejabat yang dipamerkan para istri bisa mereka pikir itu semua milik bersama atau ikut mereka pemilik Rp 300 T tersebut”, sebut Gandi.
“Sekarang sdh tambah lagi dari Rp 300 T, menjadi Rp 349 T yang dibicarakan Mahfud MD di media. Jadi pak Jokowi mohonlah tidak membiarkan masyarakat miskin mengikuti berita-berita berat, apalagi ada berita Sri Muliani dan Mahfud MD akan diproses hukum. Kami yakin masalah Rp 300 T atau Rp 349 T diselesaikan dengan arif dan bijaksana tanpa tau masyarakat luas”, harap Gandi Parapat.**