Selasa, 21 Januari 2025

Korwil PMPHI Sumut Nilai Prabowo Belum 'Mampu' Mengingatkan Aparat Penegak Hukum

Maju Manalu - Selasa, 21 Januari 2025 12:18 WIB
Korwil PMPHI Sumut Nilai Prabowo Belum 'Mampu' Mengingatkan Aparat Penegak Hukum
Ist
Gandi Parapat saat di lokasi 'wisata' monyet di Sibaganding.
Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menilai, Presiden Prabowo masih belum "mampu" mengingatkan penegak hukum seperti KPK, MK, Polisu, Jaksa dan Hakim atas kinerjanya yang masih ada mengecewakan masyarakat luas selama ini.

Baca Juga:
Hal tersebut dikemukakan Gandi Parapat terkait 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Ditemui disela-sela kunjungannya ke "wisata" monyet du Sibaganding, Gandi Parapat mengatakan semenjak Prabowo terpilih dan dilantik menjadi Presiden RI, masyarakat Indonesia sangat bangga dan diyakini tidak akan meniru kepemimpinan Jokowi.

Prabowo sebut Gandi, saat ini betul-betul punya tugas yang sangat berat atas peninggalan kepemimpinan Presiden sebelumnya.

Tapi saat ini Prabowo kata Korwil PPMHI Sumut itu, kelihatan 'takut' sama bandit-bandit atau mafia.

" Sepertinya Prabowo tetap 'mendewakan' Jokowi dan kelompoknya. Karena katanya Prabowo memberantas dan menegakkan keadilan. Ternyata Prabowo kelihatanya belum mautau mengingatkan kinerja aparat hukum KPK, MK, Polisi, Jaksa,Hakim. Dan selama Prabowo tidak menunjukkan kinerja untuk kepentingan NKRI, bisa-bisa masyarakat luas apatis sehingga benar-benar nama Indonesia akan hilang", kata Gandi Parapat.

Karenanya lanjut Gandi Parapat, untuk hal ini masyarakat luas jangan bosan mendoakan Prabowo agar selalu sehat dan semakin sukses seperti pesan arwah para pahlawan di Kalibata.

Ditambahkan, masyarakat luas sangat
gerah atas pemagaran 30 km laut untuk dimiliki para bandit, tapi pemerintah sebelumnya mengaku tidak tau.

Karenanya perlu mempertanyakan pemagaran laut sepanjang 30 km itu, apakah dibiarkan Jokowi atau seizin Jokowi selaku Presiden saat itu.

" Setelah masyarakat luas yang cinta NKRI mengetahui pemagaran 30 km laut dan sudah ada surat-surat, buru-buru TNI AL membongkarnya, sehingga ada partai tertentu memprotes menghilangkan barang bukti", ujar Gandi Parapat.

Gandi juga berharap Jokowi seharusnya dengan tegas menanggapi pernyataan OCCRP tentang tuduhan 'juara korupsi' agar masyarakat tidak terus menerus mempertayakan atas pernyataan atau temuan OCCRP tersebut.

" Menurut saya tidak perlu kita menghukum OCCRP dan Jokowi, hanya perlu kita mempertanyakan pemagaran laut 30 km apakah dibiarkan Jokowi atau seizin Jokowi selaku Presiden saat itu", tutup Gandi Parapat. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru