Taput, MPOL -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sudah menerima 21 laporan dan 2 temuan pelanggaran Pilkada sejak digelarnya tahapan kampanye.
Baca Juga:
"Sampai saat ini kita telah menerima 21 laporan," ujar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan, Selasa, (13/11/2024) diruang kerjanya.
Dikatakan, dari total 21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, yang masuk registrasi hanya 7 laporan.
"Sedangkan sisanya 14 laporan lagi tidak teregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil," katanya.
Parlin menambakan, selain menerima 21 laporan, pihaknya juga saat ini sedang menangani 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.
"Satu temuan kemarin yakni tanggal 27 September yang dugaan penumpukan sembako di rumah Kasatpol PP di Desa Hutauruk, itulah yang menjadi temuan pertama," ungkapnya.
Selain itu ada temuan baru yakni adanya dua kepala desa yakni Simamora Hasibuan dan Dolok Saribu kecamatan Pagaran hadir pada kampanye salah satu paslon.
"Temuan ini masih sedang ditangani dan dikaji "pungkasnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News