Kamis, 14 November 2024

Bawaslu Taput Sudah Terima 21 Laporan, 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Darwin Manalu - Rabu, 13 November 2024 14:25 WIB
Bawaslu Taput Sudah Terima 21 Laporan, 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Ist
Parlin Tambunan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput.
Taput, MPOL -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sudah menerima 21 laporan dan 2 temuan pelanggaran Pilkada sejak digelarnya tahapan kampanye.

Baca Juga:
"Sampai saat ini kita telah menerima 21 laporan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan, Selasa, (13/11/2024) diruang kerjanya.

Dikatakan, dari total 21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, yang masuk registrasi hanya 7 laporan.

"Sedangkan sisanya 14 laporan lagi tidak teregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil," katanya.

Parlin menambakan, selain menerima 21 laporan, pihaknya juga saat ini sedang menangani 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Satu temuan kemarin yakni tanggal 27 September yang dugaan penumpukan sembako di rumah Kasatpol PP di Desa Hutauruk, itulah yang menjadi temuan pertama," ungkapnya.

Selain itu ada temuan baru yakni adanya dua kepala desa yakni Simamora Hasibuan dan Dolok Saribu kecamatan Pagaran hadir pada kampanye salah satu paslon.

"Temuan ini masih sedang ditangani dan dikaji "pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Taput : ASN Tidak Netral, Hati-Hati Sanksi Pidana
Bawaslu Taput Akan Melakukan Pengawasan Ketat Regulasi Tahapan Kampanye
komentar
beritaTerbaru