Rabu, 04 Desember 2024

Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers Awasi Pemilu Serentak 2024

Porman Tobing - Selasa, 12 November 2024 16:35 WIB
Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers Awasi Pemilu Serentak 2024
Ist
Bawaslu Humbang Hasundutan saat menggelar Sosialisasi Membangun Kebersamaan Bersama Insan Pers dan Media dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024.
Humbahas, MPOL -Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama dengan Insan Pers Kabupaten Humbang Hasundutan,Senin 11/11 di Martin Anugrah Kecamatan Doloksanggul.

Baca Juga:
Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Henri W Pasaribu dalam sambutannya sekaligus mrmbuka Sosialidasi mengatakan "melalui kegiatan ini Insan Pers selaku mitra kami dapat melakukan proses pengawasan secara Partisipatif dalam setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan.Tentu masih banyak yang harus kita perbaiki guna mempersiapkan proses penanganan kususnya pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan.Untuk.meminimalis potensi-potensi pelanggar,Bawaslu tidak bisa melakukan tugas pengawasan tersebut secara maksimal tanpa di dukung oleh masyarakat,Stake Holder khususnya mitra kerja kami Insan Pers dan Media.
Henri kuga menambahkan,Baeaslu tidak ada apa-apanya tanpa dukungan dari Insan Pers dan Media,sehingga bisa membesarkan nama baik Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan khususnya dalam tugas pengawasan dan proses Pilkada 2025 di Kabupaten Humbang Hasundutan,demikian ujar Henri.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua orang narasumber yakni,Marito Simanjuntak SH.MAP ( Pegiat Pemilu) dan Sugiatmo MA ( Wakil Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pendidikan)

Sugiatmo dalam paparan nya mengatakan,Insan Pers memiliki tugas mengawasi tahapan Pemilu.Dalam Pemilu,Insan Pers wajib mengikuti Kode Etik Jurnalis dan sutarat edaran Dewan Pers tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu berkualitas.


Lebih lanjut,Sugiatmo yang juga Dosen salah satu Perguruan Tinggi Medan tersebut mengatakan,"bentuk pengawasan Media adalah memantau tahapan Pemilu,menyoroti dugaan pelanggaran,menyampaikan isu strategis,menyebarkan informasi kandidat secara berimbang,dan melakukan pendidikan Politik.Media dapat mencegah kecurangan,meningkatkan kualitas Demokrasi dan memastikan Pemilu damai dan Demokratis.

Disisi lain,Media memiliki tantangan dalam menjalankan tugas tersebut.Saat Pemilu,Media harus menghadapi tekanan Politik dan kepentingan tertentu( Independensi Media).Media juga menghadapi hoaks dengqn hadirnya medsos dan keterbatasan informasi",imbuhnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru