Kamis, 21 November 2024

Bawaslu Resmikan Kampung Partisipatif di Kelurahan Pasar Baru, Ajak Warga Tolak Politik Uang dan Sara

Anafisham Jambak - Senin, 04 November 2024 20:52 WIB
Bawaslu Resmikan Kampung Partisipatif di Kelurahan Pasar Baru, Ajak Warga Tolak Politik Uang dan Sara
Ist
Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedy Hendrawan saat menyampaikan sambutan.
Tangjungbalai, MPOL -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melaksanakan Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga:

Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di Pondok Pengawasan Jalan Sei Kedaung Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Senin (4/11/2024)

Sebelum mamasuki lokasi kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M.Aswin Diapari Lubis disambut dengan berbalas pantun yang diawali perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan SH. MH dalam sambutannya menyampaikan, "Bahwa dilaksanakan nya Peresmian Kampung Pengawasan Partisitipatif bertujuan untuk menghimbau dan edukasi ke masyarakat mencegah politik uang.

Lanjut Ketua Bawaslu, tidak hanya untuk mencegah politik uang juga mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya tidak golput, serta mencegah tindakkan pelanggaran yang dapat menghambat kondusifitas menuju Pilkada 2024 dalam hal kampanye menuju hari H.

"Harapan kami melalui Kelurahan Pasarbaru bisa menjadi contoh kelurahan lain untuk mencegah mony politik di Kota Tanjungbalai", ucapnya.

M.Aswin Diapari Lubis Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga menekankan dalam pesannya, keberadaan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan bisa mendorong pelaksanaan Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi.

Aswin juga meminta masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (hoax) serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam Undang-undang dan perbawaslu pemberi dan penerima dapat di pidana.

"Mari kita jaga kondisifitas agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan tidak adanya intimidasi, kekerasan, politik uang, dan politisasi sara."Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, Kampung Pengawasan Partisipatif resmi saya buka", jelas Aswin


Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua KPU Kota Tanjungbalai, mewakili Kapolres Tanjungbalai, Forkompimda, insan Pers, Panwascam dan serta warga Pasar Baru.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru