Jumat, 22 November 2024

KPU Siantar Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Neti Herawati - Selasa, 24 September 2024 19:56 WIB
KPU Siantar Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Ist
Empat Paslon foto bersama usai Deklarasi Damai.
P.Siantar, MPOL -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menggelar Deklarasi Kampanye Damai pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2024 di lapangan pariwisata kota setempat, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, pelaksanaan deklarasi kampanye damai dilaksanakan serentak di Indonesia. Tujuannya menyamakan persepsi untuk sama sama mendukung kampanye damai menyukseskan Pilkada.

"Tidak melakukan provokasi ataupun black campaign yang dapat merusak tatanan hidup bermasyarakat /sosial memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Isman.

Dalam kesempatan itu, Isman menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) dan tidak bicara menggunakan kata kata yang kurang pantas (menghujat/mencela) yang dapat menimbulkan ujaran kebencian agar kampanye berjalan baik dan lancar.

Tahapan Pilkada, kata Isman, menjadi tanggung jawab bersama, KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas dan masyarakat sebagai peserta yang juga aktif mengawasi agar Pilkada berjalan jurdil, langsung, bebas dan rahasia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Jurist Pricesely Sitepu SH MH, mewakili Forkopimda mengatakan, Pemilukada serentak perdana kali dilakukan. Maka ia menaruh harapan besar agar pelaksanaannya berlangsung baik, aman dan kondusif.

"Berbeda wajar tapi tetap sepaham untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif wujudkan demokrasi yang bermartabat," pesannya.

Kita semua kata Jurist, harus mempedomani aturan yang ada, masing masing Paslon dan partai pendukung dapat menjaga suasana kondusif saat berkampanye. Hal itu harus ditaati dan diterapkan.

Pelaksanaan kampanye baik secara terbuka maupun tertutup, berpotensi menimbulkan perpecahan. Kota Pematangsiantar adalah kota terbesar setelah Medan dan menjadi barometer kesuksesan pilkada di Sumut.

"Hindari issu SARA dalam kampanye agar toleransi kota Pematangsiantar tetap terjaga," kata Jurist.

Senada dengan Ketua KPU bahwa mewujudkan pemilu yang aman, damai, tertib dan bermartabat bukan hanya semata mata tugas kejaksaan tapi semua pihak.

"Kami, Kejaksaan telah menyurati pihak terkait tentang tahapan dan pelaksanaan Pilkada sebagai instruksi jaksa agung untuk menjaga kekondusifan pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia dan daerah masing masing,": ungkap nya.

Sebelumnya, eklarasi Kampanye Damai pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar diawali dengan Pengucapan deklarasi damai oleh 4 Paslon.

Seperti diketahui, bahwa ke-4 ( empat) Paslon yang maju di Pilkada Pematangsiantar: Nomor 1 (Wesly -Herlina), Nomor 2 (Mangatas-Ade), Nomor 3 (Susanti - Ronald) dan No urut 4 (Yan Santoso - Irwan).

Deklarasi Damai, Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Jurist Precisely SH MH, mewakili Kapolres Siantar, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, mewakili Dandim 0207 Simalungun, mewakili Pemko Siantar, mewakili Bawaslu Siantar, empat pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota serta para tim pendukung.

Deklarasi Damai di akhiri dengan penandatanganan Deklarasi oleh ke 4 pasangan calon (paslon), hiburan dan bagi - bagi uang oleh tim pengusung paslon.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru