Selasa, 01 April 2025

PMPHI Sumut: Presiden Prabowo Harus Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Tersangka Firli Bahuri

Maju Manalu - Sabtu, 22 Maret 2025 09:42 WIB
PMPHI Sumut: Presiden Prabowo Harus Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Tersangka Firli Bahuri
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat mengatakan, saatnya
Presiden Prabowo harus segera turun tangan menyelesaikan kasus tersangka Firli Bahuri yang sudah setahun lebih belum tuntas.

Baca Juga:
Dalam kasus Firli Bahuri, Gandi menilai
Polisi seperti mempermalukan negara dengan mentersangkakan Firli Bahuri yang sudah satu tahun lebih.

"Kejaksaan berapa kali mengembalikan berkas dari polisi. Apa Kapolri tidak merasa malu atau tidak merasa bertanggungjawab terhadap masalah polisi mentersangkakan ketua KPK atas dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian", kata Gandi Parapat bertanya seraya menyebut ia sangat menyakini masyarakat juga bertanya tanya atas hal itu.

"Hanya karena masalah dugaan, kalau masalah dugaan, ya semua bisa, jangankan ketua KPK, Presiden saja bisa diduga melakukan apa saja dan semua kita bisa diduga duga", tambahnya.

Korwil PMPHI Sumut itu menambahkan, mantan Menteri Pertanian YSL sudah divonis pengadilan, tetapi Pengadilan tidak pernah kedengaran memanggil atau menyebut nama Firli Bahuri.


" Apakah Pemerintah tidak menganggap Firli Bahuri itu Warga Negara Republik Indonesia sehingga membiarkan nasibnya terkatung-katung", kata Parapat.

" Kami tidak diposisi membenarkan semua pekerjaan Firli Bahuri, tapi kami mengagumi Firli Bahuri. Kalau ada kesalahannya, ya kami tidak membenarkan kesalahan itu. Karena namanya manusia pasti pernah salah", ujar Gandi.

Jadi dalam hal tersangkanya Firli Bahuri oleh polisi sudah lebih setahun, Korwil PMPHI Sumut itu berharap kepada Kapolri agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau Kapolri tidak mampu, kami mohon bapak Presiden turun tangan, jangan permalukan hukum atau negara. Karena Firli Bahuri itu masih tetap warga negara Indonesia yang harus tunduk dan taat kepada hukum Indonesia", pungkas Gandi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PMPHI Sumut Nilai DPR Pancing "Kerusuhan" Terkait Rapat Di Hotel
PMPHI Sumut Tak Yakin Kejagung Memanggil Erick Thohir
Kasus Korupsi Pertamina, Korwil PMPHI Sumut: Harusnya Kejagung Periksa Ahok
Gandi: Kasus Korupsi Pertamina Cerita Bersambung, Tidak Akan Tuntas
Wali Kota Binjai Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo
Untuk Terwujudnya Protap, Gandi: Andai Pemerintah Membuat Syarat Harus Jalan Kaki Ke Istana Kami Akan Menyanggupinya
komentar
beritaTerbaru