Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat mengatakan, saatnya
Presiden Prabowo harus segera turun tangan menyelesaikan kasus tersangka
Firli Bahuri yang sudah setahun lebih belum tuntas.
Baca Juga:
Dalam kasus
Firli Bahuri, Gandi menilai
Polisi seperti mempermalukan negara dengan mentersangkakan
Firli Bahuri yang sudah satu tahun lebih.
"Kejaksaan berapa kali mengembalikan berkas dari polisi. Apa Kapolri tidak merasa malu atau tidak merasa bertanggungjawab terhadap masalah polisi mentersangkakan ketua KPK atas dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian", kata
Gandi Parapat bertanya seraya menyebut ia sangat menyakini masyarakat juga bertanya tanya atas hal itu.
"Hanya karena masalah dugaan, kalau masalah dugaan, ya semua bisa, jangankan ketua KPK, Presiden saja bisa diduga melakukan apa saja dan semua kita bisa diduga duga", tambahnya.
Korwil
PMPHI Sumut itu menambahkan, mantan Menteri Pertanian YSL sudah divonis pengadilan, tetapi Pengadilan tidak pernah kedengaran memanggil atau menyebut nama
Firli Bahuri.
" Apakah Pemerintah tidak menganggap
Firli Bahuri itu Warga Negara Republik Indonesia sehingga membiarkan nasibnya terkatung-katung", kata Parapat.
" Kami tidak diposisi membenarkan semua pekerjaan
Firli Bahuri, tapi kami mengagumi
Firli Bahuri. Kalau ada kesalahannya, ya kami tidak membenarkan kesalahan itu. Karena namanya manusia pasti pernah salah", ujar Gandi.
Jadi dalam hal tersangkanya
Firli Bahuri oleh polisi sudah lebih setahun, Korwil
PMPHI Sumut itu berharap kepada Kapolri agar segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Kalau Kapolri tidak mampu, kami mohon bapak Presiden turun tangan, jangan permalukan hukum atau negara. Karena
Firli Bahuri itu masih tetap warga negara Indonesia yang harus tunduk dan taat kepada hukum Indonesia", pungkas Gandi.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News