Top! Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 68 Kilogram Sabu, 2 Pria Ditangkap

Minggu, 12 Maret 2023 | 20:09 WIB

Medan, MPOL : Pengungkapan dalam jumlah besar lagi-lagi dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dibawa dan diduga hendak diedarkan di salah satu kota besar. Bahkan, dalam penangkapan itu, petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang dikemudikan tersangka.

Sejumlah perwira dikabarkan turun langsung melakukan penangkapan, di antaranya Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, Kanit III Iptu Habibi Solosa didampingi para Kasubnit Iptu Ruspian, Ipda Andik Wiratika, Ipda Haryono dan Ipda Berry Anggara.

Informasi yang diterima Medan Pos dari sumber yang layak dipercaya, Minggu (12/3/2023) malam, terungkapnya kasus ini berawal saat tim gabungan mendapat informasi bahwa ada dua pria dengan mengendarai satu unit mobil mini bus warna hitam membawa puluhan kilogram sabu dari arah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara menuju Kota Pekanbaru. Kemudian, pada Sabtu (11/3/2023) malam, petugas bergerak ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa jam menunggu sembari melakukan pengintaian, petugas baru melihat mobil yang dilaporkan melintas dan langsung melalukan pengejaran. Seperti drama film action, aksi kejar-kejaran terjadi antara mobil petugas dengan mobil pembawa ‘barang haram’ tersebut. Diduga gugup karena terus dipepet, mobil pembawa sabu itu akhirnya terhenti karena dihadang petugas di salah satu jalan yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan dua pria berinisial Do dan Di dari dalam mobil tanpa perlawanan. Penggeledahan pun dilakukan. Dari dalam mobil yang dibawa kedua tersangka, petugas mendapati beberapa goni berisi sejumlah sabu yang sudah dibungkus. Diperkirakan sabu yang diamankan seberat 68 kilogram. Penangkapan itu terjadi pada Minggu (12/3/2023) pagi.

Plh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar 68 kg sabu. Sabar dulu ya,” katanya. *