Langkat, MPOL : Rahmad Hidayat alias Memet (20) pelaku pembunuhan terhadap seorang janda dan anaknya yang masih di bawah umur di Jalan Tanjung Pura, Lorong Musholla, Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membunuh korban karena ingin mencuri sepeda motor milik korban.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku nekat membunuh korban karena korban terbangun saat pelaku hendak melakukan pencurian. Hal itu dikatakan pelaku saat diinterogasi polisi.
Menurut pengakuan pelaku, ia membunuh korban dengan cara membekap wajah korban menggunakan tangannya.
“Pakai tangan kosong, sekap pakai tangan aja, saya cekik karena dia (korban) terbangun. Menjerit dia pak,” akunya.
Pelaku menjelaskan awal mula membunuh korban saat ia mengendap-ngendap masuk ke rumah korban pada Rabu (14/12/2022) dini hari. Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban melalui atap kamar mandi sekira pukul 03.00 WIB. Adapun niat pelaku masuk ke rumah untuk mencuri sepeda motor milik korban, namun kunci motor tersebut disimpan korban di dalam lemari kamar. Pelaku kemudian kabur membawa motor dan hp korban lewat pintu depan.
“Motornya mau saya ambil untuk dijual,” katanya.
Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat.
Diketahui, tim gabungan Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan dikabarkan telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang janda dan anaknya yang masih di bawah umur di Jalan Tanjung Pura, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku pun akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, Rabu (14/12/2022).
Informasi yang dihimpun, adapun korban pembunuhan bernama Karmila Simatupang (24) dan anaknya, Radit (4). Keduanya ditemukan masyarakat dalam kondisi tak bernyawa di tempat tidur rumah yang mereka tempati di Lorong Musholla, Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Rabu (14/12/2022). Peristiwa itu diketahui oleh warga pagi harinya, sekira pukul 08.30 WIB.
Hingga akhirnya kematian korban diketahui salah seorang saksi saat berulang kali menggedor pintu rumahnya, tapi tidak ada yang menyahut. Warga pun bersama kadus setempat mendobrak pintu dan menemukan kedua korban sudah tidak bernyawa lagi. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang ditangkap satu orang.
“Sudah ditangkap. Pelakunya berinisial RH,” katanya.
Namun, sejauh ini ia belum bisa memastikan motif pelaku membunuh korban karena pelaku masih diperiksa secara intensif.
“Keterangan sementara dari pelaku mengambil sepeda motor milik korban,” katanya.
Danu mengungkapkan, pelaku ditangkap tim gabungan dalam tempo 12 jam. Pelaku nekat membunuh korban karena saat itu korban terbangun dan mengenali wajah pelaku. Setelah membunuh korban Karmila, pelaku selanjutnya membunuh anak korban, Radit dengan cara menyekap hidup korban menggunakan bantal.
“(Pelaku) ditangkap di Dusun Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, sekira pukul 16.00 WIB. (Diungkap) tempo 12 jam setelah kejadian,” sebutnya.
Sebagai barang bukti, petugas diantaranya mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah BK 3441 RAV dan Hp Vivo (milik korban yang dicuri pelaku) serta anak grendel kunci pintu beserta baut sekrup yang digunakan pelaku membobol rumah korban. *