Spesialis Pencuri Hp Modus Tanggok Ikan Ditembak, Penadah Selamat  

Selasa, 17 Maret 2020 | 18:19 WIB

Percut – Seorang pelaku pencurian dan seorang penadah (penerima barang curian) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari lokasi terpisah.

Syahroni alias Roni (37) terpaksa ditembak di kedua kakinya karena warga Jalan  HM. Sariman, Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini menyerang petugas saat dilakukan pengembangan. Sedangkan Febrianto Sinaga  (33) penadah  barang curian warga Jalan Selawah Pasar X Desa Bandar, Klipah Kec. Percut Sei Tuan, selamat dari tindakan tegas petugas. 
Barang bukti yang disita petugas  berupa Honda CS One BK 5124 OH, HP merk Nokia, Kalung, Cincin, Jam Tangan dan Dompet Warna Hitam.
 
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo melalui Kasi Humas, Aiptu Basyarah dalam keterangannya membenarkan dua pelaku ditangkap. “Kasus ini terungkap bermula dari laporan korbannya Yudha (25) warga Jalan Mesjid Dusun I Kamboja Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Dijelaskan Kasi, Selasa (22/1/20) dini hari lalu sekira pukul 03.00 Wib pelaku mencongkel jendela rumah korban. Begitu jendela terbuka, pelaku mencuri dua hp milik korban dengan mengunakan tanggok ikan. Besoknya, begitu bangun tidur korban terkejut jendela rumah sudah terbuka dan dua hp milik sudah raib dari atas meja.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Dari pengaduan korban itu kata kasi petugas melakukan penyelidikan. Singkatnya, pada Senin (17/3/20) malam kemarin petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa pelaku Roni lagi di tanah garapan Exs PTPN II Sampali.
Lalu petugas ke lokasi dan meringkus pelaku. Kepada petugas, pelaku yang sudah berulang kali melakukan aksi yang sama ini mengaku telah mencuri hp korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambilnya dengan tanggok ikan.”Pelaku juga mengatakan telah menjual barang hasil curian itu kepada penadahnya Febri di kawasan Tembung,” ujar kasi.
Dari keterangan Roni, petugas melakukan pengembangan ke Tembung untuk mencari penadah berikut barang bukti. Setelah sampai di lokasi, Roni melakukan perlawan dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh.
Takut buruannya kabur petugas melepaskan tembakan ke udara beberapa kali. Tapi tidak dihiraukan dan petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku. Tidak jauh dari lokasi petugas juga meringkus Febri dari rumahnya. Dalam kondisi luka tembak pelaku dibawa ke RS Brimob Poldaau untuk pengobatan.  Setelah itu, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam pemeriksaan, Roni mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di seputaran kawasan Percut Sei Tuan,”Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Aiptu Basyarah.(Isu)