Ricuh, Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Ekstasi di Medan

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:57 WIB

Medan, MPOL : Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan diserang keluarga pengedar ekstasi saat akan melakukan penangkapan di Jalan Zainul Arifin, Gang Taruma Belakang, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB. Suasana penangkapan pun menjadi ricuh.

Meski sempat kewalahan dan dikerumuni, petugas tetap berhasil mengamankan pengedar ekstasi, MRA alias R. Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil ekstasi.

“Kita menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian kita lakukan penyelidikan,” kata Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solosa kepada Medan Pos, Rabu (29/3/2023).

Habibi menjelaskan, mendapat info tersebut anggotanya lalu melakukan undercover buy (penyamaran). Selanjutnya, petugas bertransaksi dengan tersangka yang memiliki tato di tangan sebelah kiri itu. Saat bertransaksi petugas melihat sejumlah pil ekstasi dari tangan tersangka dan mencoba menangkap tersangka.

“Jadi, sewaktu melakukan penindakan, tersangka melakukan perlawanan dan berlari mengarah ke Jalan Pagaruyung. Lalu, dikejar anggota dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,48 gram,” sebutnya.

Tampang pengedar ekstasi yang ditangkap. (Foto: Ist).

Masih dikatakan Habibi, saat tersangka akan dibawa, sejumlah orang diduga keluarga tersangka melakukan penyerangan dan menghalang-halangi petugas agar tidak membawa tersangka. Padahal saat itu tangan tersangka sudah diborgol petugas. Meskipun begitu, petugas tetap berhasil memboyong tersangka ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

“Kita masih berupaya melakukan pengembangan kemungkinan adanya bandar yang ada di atas pelaku,” ucap Habibi.

Selain itu, Habibi juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat mengamankan seorang keluarga dari tersangka yang menghalang-halangi petugas saat tersangka akan dibawa.

“Satu orang (diamankan) di TKP. Tapi urine dan barang bukti narkoba negatif. Sudah diberi himbauan saja dan kita pulangkan ke keluarga yang bersangkutan,” pungkasnya. *