Polsek Patumbak Gerebek Dua Lokasi Judi di Desa Marendal II, dan Patumbak I

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:22 WIB

Medan, MPOL; Polsek Patumbak menggerebek dua lokasi judi tembak ikan yakni di Jalan Pendidikan Desa Marindal ll, dan Desa Patumbak l, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Atas laporan warga adanya dua lapak judi. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan bersama personel menggerebek lokasi judi tersebut pada Kamis (23/03/2023) sore.

Selanjutnya Team Unit Reskrim melakukan penyelidikan lokasi judi di Jalan Pendidikan, Desa Marindal II, dan hasilnya tidak ditemukan praktek perjudian tembak ikan.

Setelah itu, team berangkat ke lokasi judi Dadu Putar dan Judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, tepatnya di sebuah warung milik Pak Kulit.

Di lokasi tersebut Team juga tidak ada menemukan judi dadu putar dan judi ketangkasan jenis mesin tembak ikan.

Selanjutnya team menyampaikan kepada pemilik warung yaitu Pak Kulit agar tidak memberikan izin di lokasi tersebut sebagai lapak judi.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan telah menggerebek lokasi seperti yang berita beberapa media.

“Iya, benar. Anggota telah melakukan pengecekan di lokasi lokasi perjudian sesuai yang dilaporkan warga dan pemberitaan di media online. Namun hasilnya nihil,” tuturnya.(*)