Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja di Merek

Minggu, 18 Oktober 2020 | 17:53 WIB

Tanah Karo, MPOL : Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo menemukan lokasi penananam pohon (ladang) ganja di Juma Rabin Desa Dokan, Kec. Merek, Kab. Karo, Sabtu, (17/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Hendri D Tobing, Minggu (18/10/2020) mengatakan, mulanya petugas mendapat informasi, Jumat (17/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB bahwa di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan, Kec. Merk Kab. Karo, ada pohon ganja ditaman.

Personil Narkoba Polres Tanah karo, bekerja sama dengan personil Polsek Tigapanah langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB, personel Sat Res Narkoba dibantu personel Polsek Tigapanah dipimpin AKP Hendri meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di TKP, petugas lalu menyisira di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Alhasil, petugas menemukan ladang ganja yang sebahagian telah dipanen pemiliknya.

“Dari ke dua lokasi yang berbeda, perangkat desa dan masyarakat petugas mengundang ikut menyaksikan pohon ganja tersebut. Selanjutnya dilakukan pencabutan pohon ganja, lokasi pertama, dicabut sebanyak 74 batang dan lokasi ke dua berjumlah 184 batang,” tambah Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Shahril, kepada wartawan.

Ia mengatakan, menurut pengakuan Kepala dusun (Kadus) III Desa Dokan Ristian Tarigan (42) tidak mengetahui siapa pemilik ladang ganja tersebut.

“Pohon ganja yang ditanam di desa ini, tidak diketahui siapa pemiliknya. Perjumaan Rabin sudah cukup lama terabaikan dan jarang warga ke lokasi itu. Selain jauh dari pemukiman warga juga akses jalan yang sulit untuk dilalui karena rawa-rawa,” jelasnya.

Setelah tanaman ganja itu dicabut, petugas lalu membawa pohon ganja itu ke Polres Tanah Karo untuk dijadikan sebagai barang bukti. *