Aceh Utara, MPOL: Polres Lhokseumawe bersama personel TNI dan BNN memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare di Dusun Cot Arah Batu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3/3/21).
Pemusnahan ladang ganja merupakan hasil operasi gabungan TNI/Polri dan BNN yang langsung dipimpin Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.
Saat pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar juga menghadiri seorang tersangka berinisial MBI (51) warga Dusun Balle Gajah, Desa Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dan Damdim 0103/Aut, Lerkol Arm Oke Kistiyanto dalam keterangan kepada wartawan mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut sebagai upaya untuk memberantas narkoba dan mencegah peredarannya.
”Ini sebagai upaya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba. Dengan pemusnahan ini, berarti kita telah menyelamatkan 15 ribu jiwa generasi muda,” ujar Eko Hartanto.
Pemusnahan ladang ganja dilakukan di dua titik dengan cara pohon ganja setinggi 1,5-2 meter itu dicabut, kemudian dibakar di lokasi. “Tanaman ganja yang dimusnahkan itu sebanyak 15 ribu batang,” kata kapolres.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menambahkan penemuan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pria berinisial MBI (51) oleh personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe.
”MBI yang diduga pemilik ladang seluas tiga hektare itu diciduk Senin (1/3/21) malam. Untuk pemilik ladang seluas 2 hektare masih dilakukan pengembangan oleh polisi,” jelasnya.(*)