Polisi Gerebek Gudang Monza di Simalingkar, 260 Balpres Pakaian Bekas Diamankan

Kamis, 30 Maret 2023 | 21:19 WIB

Medan, MPOL: Satu unit gudang rumah toko (Ruko) di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Kec Medan Tuntungan digerebek penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (29/3) malam.

 

Dari gudang tersebut disita barang bukti sebanyak 260 balpres pakaian bekas.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpor.

 

“Ya jadi hari Rabu kemarin, Subdit Indag Ditreskrimum Polda Sumut itu ada menggerebek ruko yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpor. Jadi, sekita pukul 22.00 kemarin tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan betul kurang lebih 260 balpres pakaian bekas,” katanya, Kamis (30/3/2023) petang.

 

Dari jumlah balpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. “Kemudian sisanya kurang lebih 143 itu sementara itu masih ditampung di gudang kemarin kita temukan dan di police line,” ujarnya.

 

Saat ini, kata Hadi Wahyudi, penyidik masih menindaklanjuti terkait dengan kepemilikan kemudian masuknya barang itu dan lainnya.

 

Dalam kaitan penggerebekan itu, sambung juru bicara Poldasu itu, penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik gudang.

 

“Pemilik gudang sudah kita mintai keterangan, dia mengaku yang menyewakan gudang sementara pemilik balpres masih kita dalami,” ungkapnya.

 

 

Hadi belum bisa memastikan sudah berapa lama gudang itu dijadikan tempat penampungan balpres pakaian bekas. “Ini masih didalami. Diperkirakan nilai kerugiannya hampir Rp1 Miliar tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu,” kata Hadi.***