Pencuri Kotak Infaq Masjid Alfalah Diarak Warga ke Polsek Percut

Minggu, 3 Juli 2022 | 19:57 WIB

Percut, MPOL; Seorang pencuri kepergok warga menyikat kotak infaq Masjid Alfalah Jalan Pukat Banting IV, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya pria berinisial MIN (37) warga Desa Kayu Laut, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumut diarak warga ke Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/7/22) mengatakan tersangka diamankan lantaran maling kotak infaq Masjid Alfalah, Sabtu (2/7/22) sore.

Barang bukti diduga hasil curian.(Isu)

“Personil Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menerima informasi tersangka diduga mencuri kotak infaq di Masjid Alfalah. Kemudian masyarakat mengamankan tersangka dan membawanya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah itu kata kapolsek, perwakilan BKM Masjid Alfalah membuat laporan pengaduan.

Adapun barang bukti yang disita sebut Kapolsek Percut Seituan berupa 1 buah kotak infaq, 1 buah kunci Ring, 1 buah obeng, 1 buah pahat, uang pecahan Rp 1000 dan Rp 500 sebanyak Rp 130 ribu. (*)