Pembunuh Janda dan Anaknya yang Masih di Bawah Umur Ditangkap

Rabu, 14 Desember 2022 | 21:10 WIB

Langkat, MPOL : Tim gabungan Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan dikabarkan telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang janda dan anaknya yang masih di bawah umur di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaku disebut-sebut ditangkap di sebuah rumah di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Rabu (14/12/2022) malam.

Informasi yang dihimpun, adapun korban pembunuhan bernama Karmila Simatupang (24) dan anaknya, Radit (4). Keduanya ditemukan masyarakat dalam kondisi tak bernyawa di tempat tidur rumah yang mereka tempati di Lorong Musholla, Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan. Peristiwa itu diketahui, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

Hingga akhirnya kematian korban diketahui salah seorang saksi saat berulang kali menggedor pintu rumahnya, tapi tidak ada yang menyahut. Warga pun bersama kadus setempat mendobrak pintu dan menemukan kedua korban sudah tidak bernyawa lagi. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Dalam tubuh kedua korban tidak ditemukan luka-luka maupun darah. Diduga, pelaku menghabisi nyawa korban dengan membekapnya menggunakan bantal.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah ditangkap. Ia mengatakan pelaku yang ditangkap satu orang.

“Sudah ditangkap. Pelakunya satu orang berinisial RH,” katanya.

Namun, sejauh ini ia belum bisa memastikan motif pelaku membunuh korban.

“Keterangan sementara dari pelaku mengambil sepeda motor milik korban,” ungkapnya. *