Pancur Batu – Kedapatan mengantongi sabu-sabu, dua pemuda asal Tanah Karo diringkus petugas Polsek Pancur Batu di depan Mapolsek Pancur Batu, Minggu (1/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dari keduanya ditemukan 1 plastik klip Kecil yang diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu bruto 0,94 gram, 1 unit Honda Scoopy abu -abu tanpa plat Nopol dan Dokumen, 2 unit HP Android Merk Samsung lipat warna merah dan Nokia warna hitam.
Untuk proses lanjut, kedua tersangka masing-masing, Julister Saragih (27) warga Jalan Udara Gg. Pertanian, Kec. Berastagi, Kab Karo dan Naihot Tua Sidabutar (30) warga Jalan Pembangunan Gg. Pelita, Kec. Berastagi, Kab. Karo berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari kepolisian, Minggu (1/3) siang, penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan saat petugas Polsek Pancur Batu dipimpin langsung
Kapolsek AKP Dedy Dharma, SH dan Kanit Reskrim Iptu S Hasibuan, SH MH melaksanakan Razia Cipta Kondisi di Jalan Jamin Ginting tepat nya depan Polsek Pancur Batu. Pada Minggu dinihari sekira pukul 00.30 WIB, petugas melihat kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor datang dari arah Medan hendak menuju Tanah Karo.
Seketika itu juga petugas menghadang laju kendaraan kedua tersangka ini untuk meminta kelengkapan surat kendaraan. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan, dari saku jaket tersangka Naihot Tua Sidabutar ini ditemukan 1 klip plastik kecil diduga berisi sabu-sabu.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Darma,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan,SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu.
“Usai diperiksa secara intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Dedy.(TG)