Lagi, Polsek Pancur Batu Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan

Sabtu, 24 September 2022 | 21:39 WIB

Pancur Batu, MPOL; Sehari, setelah menggerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Bingkawan, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu kembali menggerebek judi tembak ikan di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sabtu (24/9/22) siang.

Dalam penggrebekan ini, tujuh tersangka yang terlibat permainan judi ketangkasan tersebut. Bersama barang bukti 1 unit mesin tembak ikan, 1 buah cip, uang tunai Rp 1,1 juta, ke-tujuh tersangka diboyong ke Mapolsek Pancur Batu untuk proses lanjut.

Data yang diterima dari kepolisian, ke-7 tersangka masing-masing, Dedi Laila (27) warga Berastagi, Kab. Karo, Muhammad Fahrul Rozi Karo Sekali (24) warga Jalan Abri, Kecamatan Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Pinky boru Siregar (28) warga belakang penjara lama Siantar, Tata Wahyuda Pandia (37) warga Aji Jage Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

Selanjutnya, Hendry Halawa (40) dan Fajar Surbakti (47) warga Berastagi, Kab. Karo, serta Minta Malam Boru Sianturi (39) warga Kabanjahe, Kab. Karo.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Erianto, ketika dikonfirmasi mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas judi tembak ikan di kawasan Bandar Baru.

Barang bukti judi.(TG)

Lantas, petugas Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur batu AKP Amir Sitepu bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas melihat para pemuda bermain judi mesin tembak ikan. Tanpa buang waktu, petugas menyergap para tersangka tanpa perlawanan.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting mengatakan penggrebekan sesuai intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk memberantas judi tanpa pandang bulu.

“Kita tidak akan pandang “bulu” dalam membasmi permainan judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu ini. Untuk itu, kami mohon masyarakat agar jangan coba-coba berani membuka praktek judi, jika kedapatan siapapun yang membekingi pasti kami tindak,” tegas Kompol Ginting.(*)