Medan, MPOL : Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan jawaban soal pencurian uang Rp 30 juta raib dicongkel dari jok sepeda motor. Uang itu hilang ketika sepeda motor milik pegawai keuangan FISIP USU, Dea Elvira Annisa diparkirkan di parkiran FISIP.
Humas USU, Amalia Meutia, ketika dikonfirmasi mengatakan saat beraksi pelaku pencurian masuk ke parkiran FISIP melalui ‘jalan tikus’ yang tidak terpantau cctv. Akan tetapi aksi pelaku saat mencongkel dan mengambil uang milik korban dari jok motor terekam cctv dan lokasinya tidak jauh dari pos satpam.
“Pelaku masuk dari jalur tikus yang memang tidak terpantau oleh pihak keamanan dan cctv,” kata Amalia Meutia kepada Medan Pos, Kamis (25/5/2023).
Ia mengatakan kepolisian sudah turun tangan melakukan penyelidikan terkait pencurian itu. Semuanya sudah diserahkan kepada pemeriksaannya kepada kepolisian.
Saat disinggung apakah sekuriti yang kala itu bertugas diperiksa di internal pihak kampus, Amalia mengakuinya.
“Ya pastilah. Mana mungkin polisi bisa dapat datanya kalau di internal gak dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Sebelumnya, parkiran di Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr. Mansyur, Medan, sudah tidak aman lagi. Pasalnya, aksi pencurian uang puluhan juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor raib saat diparkirkan di parkiran FISIP USU.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Medan Pos, terlihat seorang pelaku berbadan gempal menggunakan kaos hitam dan memakai masker mendekati sepeda motor. Selanjutnya, pelaku mencongkel dan mengambil sejumlah uang dari dalam jok.
Korban pencurian pegawai Keuangan FISIP USU, Dea Elvira Annisa, menceritakan kronologi uangnya dicuri. Katanya, kejadian itu terjadi, Senin (22/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Mulanya, korban baru saja mengambil uang sebanyak Rp 50 juta dari Bank Sumut dan meletakkannya ke dalam jok motornya.
“Saya awalnya ambil uang Rp 50 juta dari Bank Sumut. Mungkin dari situ saya diikuti oleh pelaku yang berjumlah dua orang,” kata Dea Elvira kepada Medan Pos, Rabu (24/5/2023) siang.
Korban menjelaskan, setelah mengambil uang, ia lalu beranjak pergi untuk bekerja di USU. Kemudian memarkirkan sepeda motornya di parkiran FISIP USU. Korban memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari pos satpam yang bertugas menjaga parkiran. Selanjutnya, korban meninggalkan sepeda motornya untuk mengambil kantong plastik.
“Masih lima menit aja saya tinggal (motor) untuk ambil plastik. Tak lama saya kembali, uang saya senilai Rp 30.500.000 hilang,” sebutnya.
Korban merasa aneh karena saat kejadian ada sekuriti yang menjaga parkiran. Padahal, uang tersebut diletakkan korban ke dalam jok yang ditimpa lagi dengan barang-barang lainnya.
“Makanya saya heran kok pencurinya bisa tahu gitu,” ucapnya.
Ketika korban melihat rekaman CCTV, dilihatnya ada dua pelaku yang beraksi melakukan hal itu. Seorang pelaku berperan mencongkel dan mengambil uang dari jok sepeda motornya. Sementara satu pelaku lagi memantau situasi sekitar lokasi.
“Pelaku yang bertugas mengambil uang dari jok beraksi dua kali dan menaruh uang di saku celananya. Ciri-cirinya satu pelaku berbadan gemuk dan pakai masker sementara satu lainnya berbadan kurus, berjaket, dan pakai masker. Mereka pakai motor Vixion,” ungkapnya.
Diungkapkan korban bahwa uang tersebut merupakan uang pribadinya dan ia berencana mau membeli tanah. Setelah kejadian itu, korban sudah membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan bukti laporan: STTLP/B/492/V/2023/SPKT Sek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban sudah membuat laporan.
“Iya benar korban sudah membuat laporan. Kita sudah cek TKP dan saat ini masih melakukan penyelidikan,” katanya. *