Belawan, MPOL-Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Giat GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Dusun 6 Desa Pematang Johar Kabupaten Deli Serdang,
Kamis pagi (25/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Hasilnya, dari lokasi berhasil diamankan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Dari TKP diamankan diantaranya, tersangka bernama Jepri Alias Kasman (33) warga Dusun 3 Paloh Gelombang Pematang JOHAR dengan barang bukti dua Plastik klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 0,90 gram dan uang tunai
Rp.270.000, serta1 Buah dompet warna hitam dan 6 pria lainnya turut diamankan diantaranya, Fuazi Alias Wijaya (23) test urinenya positif warga Pematang Johar, Ramlan (34) warga Dusun 2 Pasar Lalang) Kelurahan Pematang Johar, Muhammad Sabani (42)
warga Rawa Badak Dusun 6 Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, test Urine positif, Ramli (43)
Warga Rawa Badak Dusun 6 Desa pematang Johar Kec Labuhan Deli, urine positif, Samsul
(23), urine negatif dan
Muhammad Arsad (35) warga Dusun 7 Desa Tanjung Selamat Kec. Percut Sei Tuan., ” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, Jumat (25/5).
Ucapnya lebih lanjut,
giat gerebek kampung narkoba (GKN) serta penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini disaksikan oleh kepling setempat.
“Tujuh orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti tersebut diatas selanjutnya diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna proses hukum, ” ungkapnya. (Top)