Disinyalir Rencanakan Kerusuhan, Deklarator KAMI Ditangkap Polrestabes Medan

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:49 WIB

Medan, MPOL : Polrestabes Medan disebut-sebut telah menangkap Deklarator/ Ketua KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatķan Indonesia) Medan berinisial KA dalam peristiwa rusuh demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Medan beberapa waktu lalu. Selain KA, polisi juga mengamankan anggota KAMI lainnya, mereka yakni WRP, NZ dan J.

Mereka diamankan karena disinyalir telah merencanakan dan mengatur kerusuhan unjuk rasa di Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, ketika dikonfirmasi, Senin (12/10/2020) siang tidak menampik perihal tersebut.

“Sedang diperiksa, hasilnya akan disampaikan ke rekan-rekan media,” kata Kombes Riko.

Riko juga menanyakan dari mana wartawan mendapat informasi diamankannya deklarator KAMI beserta anggotanya.

“Info dari mana?,” tanya Kapolrestabes.

Saat disinggung kasus apa yang menjerat deklarator dan anggota KAMI dan kapan waktu penangkapannya, Kombes Riko belum menjelaskan secara pasti.

“Pada saat aksi anarkis tanggal 8 dan 9 Oktober ada ratusan yang kita amankan. Dapat dari mana (infonya)?,” ucapnya.

“Tadi sudah dipaparkan Pak Kapolda di Pendopo Gubsu,” sambungnya. *