Beroperasi di Bulan Ramadan

Cafe Duku Indah Hangus Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Bilang Begini

Senin, 11 April 2022 | 04:53 WIB

Kutalimbaru, MPOL : Cafe Duku Indah (CDI) dibakar oleh sekelompok orang, Minggu (10/4/2022) dini hari. Menurut informasi, cafe yang juga dijadikan sebagai diskotek yang terletak di Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, itu hangus dibakar karena terlalu nekat beroperasi di bulan suci Ramadan.

Akibat dari pembakaran tersebut, beberapa unit sepeda motor dan sedikitnya 2 unit mobil rusak berat serta isi ruangan CDI juga berantakan. Bahkan, satu unit turntable disk jockey (DJ) juga turut dirusak.

Informasi yang diperoleh, aksi pembakaran ini disebut-sebut karena warga berang kepada pengelola ataupun pengusaha CDI yang sengaja tetap buka dan terkesan tidak menghargai bulan puasa umat Islam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus saat diwawancarai terkait pembakaran CDI. (Foto: Ardi).

“Terkait dengan Cafe Duku Indah yang diduga dibakar oleh sekelompok diduga pelaku itu masih dalam penyelidikan. Diduga pelaku melakukan pengrusakan terhadap 2 unit mobil dan beberapa sepeda motor itu karena ada permasalahan antara kedua belah pihak,” kata Muhammad Firdaus saat diwawancarai medanposonline.com, Minggu (10/4/2022) malam.

Firdaus meminta waktu karena anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait pembakaran CDI. Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, katanya, sedang melakukan profiling terhadap para pelakunya.

Saat disinggung apakah pemilik CDI sudah membuat laporan polisi, Firdaus menyebut saat ini belum menerima laporan. Bahkan, mantan Kanit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut ini membantah bahwa CDI dibakar oleh warga sekitar.

“Nah, ini kendalanya untuk kedua belah pihak masih belum membuat laporan, namun kita arahkan untuk membuat laporan. Itu bukan warga yang bakar tapi ada diduga para pelaku karena ada permasalahan. Untuk motif masih didalami, mohon waktu,” pungkasnya. *