Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 23 hektar dari dua berbeda.
Kedua lokasinya masing-masing di Bukit Tujuh Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tor Sihite Desa Banjar Lancat.
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial SH disela-sela paparan penangkapan dua tersangka pemilik 28 Kg sabu di Markas BNN Sumut, Selasa (25/2) siang menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja itu berawal informasi dari masyarakat ada ladang ganja di Kabupaten Madina, Senin (10/2/20) lalu.
“Atas informasi tersebut, pada Selasa (11/2/20) lalu, BNN Sumut ke Madina. Selanjutnya berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Madina,” terang Atrial.
Ternyata informasi itu kata Atrial akurat, BNN berkoordinasi dengan aparat TNI dan polisi setempat. Selanjutnya petugas gabungan dari BNN, TNI, Polres Madina dan warga menyusuri pegunungan Tor Sihite selama 5 hari. Alhasil, petugas menemukan 2 ladang ganja yang tempatnya saling berdekatan.
“Di Bukit Tujuh ditemukan ladang seluas 18 hektar dan ditemukan 15 ribu batang pohon ganja. Sementara di Tor Sihite didapati ladang seluas 5 hektar dan ditemukan 10 ribu batang pohon ganja. Di lokasi juga ditemukan puluhan Kg ganja yang sudah dibungkus rapi dan siap diedarkan.
“Seluruh tanaman ganja dimusnahkan di lokasi penemuan dengan cara dibakar,” ungkap Atrial sembari menambahkan pihaknya sedang menyelidiki siapa pemilik ladang ganja tersebut.(Isu)