Medanposonline.com – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus begal sadis bersenjata tajam (sajam) yang beraksi di jembatan tol Jl. Perhubungan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Seituan. Dalam pengungkapan itu, 3 tersanga berhasil diringkus, dimana salah seorang pelakunya ditembak.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (28/1) mengatakan, tersangka yang ditembak di kedua kakinya oleh petugas yakni Ferry Irawan als Ferry Tatto. Sedangkan dua tersangka lainnya M. Airul Fajar dan Heri juga turut diamankan.
“Tersangka Ferry Irawan alias Ferry Tatto sudah 30 kali lebih beraksi dan pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2007,” katanya.
Dijelaskan Maringan, peristiwa begal tersebut dialami korban Syapari (44) warga Jl. Tangkul, Kel. Indrakasih, Kec. Medan Tembung, Minggu (10/11/2019) lalu sekira pukul 05.00 Wib. Ketika itu korban dengan mengendarai sepeda motor Beat BK 6928 AFQ melintas di jembatan tol Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Dari arah belakang para tersangka langsung menabrak sepeda motor korban.
Spontan saat itu korban pun terjatuh. Salah seorang pelaku mengancam korban dengan sebilah senjata tajam dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Korban sempat berusaha berteriak untuk meminta tolong, namun tidak ada yang menolong karena situasi tempat itu sepi. Atas kejadian itu, korban membuat laporan pengaduan nomor: LP / 249 / XI / 2019 / SPKT Percut, tanggal 10 November 2019.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, Kamis (23/2020) petugas mendapat informasi keberadaan seorang pelaku Ferry Tatto di sekitar Lau Dendang. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.
Dalam pengakuannya, tersangka Ferry melakukan aksi begal itu dengan dua rekannya yaitu, M. Airul Fajar dan Heri. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya. Namun saat para tersangka diajak untuk melakukan pengembangan keberadaan barang bukti lainnya, tersangka Ferry Tatto sempat menyerang petugas dengan menggunakan samurai. Merasa jiwanya terancam, petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan tersangka. Akhirnya petugas menembak keduankaki tersangka Ferry.
“Sepeda motor milik kornan mereka jual seharga Rp 2,8 juta. Dua tersangka, M. Airul Fajar dan Heri hanya mendapatkan bagian masing-masing Rp 200 ribu. Sedangkan sisanya untuk tersangka, Ferry,” pungkasnya.
Sebagai barang bukti, petugas menita sebilah senjata tajam jenis samurai Katana yang digunakan tersangka untuk melakukan begal, satu unit sepeda motor merk Fiz R (alat transportasi yg digunakan para tersangka pada saat beraksi dan 2 unit Hp. (Arya)