Percut, MPOL; Baru seminggu beroperasi (buka-red), judi tembak ikan di Komplek Taman Permata Jalan Perhubungan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, digerebek Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Jumat (5/8/22).
Tak ayal, meja mesin judi tembak ikan dan penjaganya diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan.
“Benar, anggota tadi telah mengamankan 1 unit meja ketangkasan judi tembak ikan beserta dengan penjaganya, “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi Jumat (5/8/22).
Dikatakannya, penggerebekan lokasi judi tembak ikan berawal dari adanya informasi masyarakat.
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung ke lokasi di Komplek Taman Permata dan di Jalan Perhubungan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bersama Kepala Dusun (Kadus) VII, Desa Kolam beserta perangkat Desa Kolam lainnya datang ke lokasi.
“Menurut keterangan Rahmat (45) selaku Kadus 7, Desa Kolam mengatakan bahwa judi tembak ikan itu baru seminggu beroperasi, ” ungkap Kompol Agustiawan.
Kemudian tim pun membawa barang bukti dan penjaga ke Mako Polsek Percut Seituan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)