Sabtu, 15 Maret 2025

Polres Simalungun Amankan 4 Unit Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan, Wanita ASH Diburon

Josmarlin Tambunan - Kamis, 20 Februari 2025 21:33 WIB
Polres Simalungun Amankan 4 Unit Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan, Wanita ASH Diburon
Polres Simalungun memperlihatkan 4 unit mobil hasil kejahatan.(ist)
Simalungun, MPOL: Satreskrim Polres Simalungun berhasil menyita empat unit mobil Kijang Kapsul terkait kasus penipuan dan penggelapan yang tersangkanya seorang wanita berinisial ASH (48) warga Jalan Besar Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba kepada wartawan Kamis (20/2/2025) mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pria inisial BIG (47), warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Saribudolok, yang melaporkan dugaan penggelapan yang terjadi pada Sabtu (26/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kemakmuran No. 40, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.


"Berdasarkan LP/B/07/I/2025/Polsek Saribudolok/Polres Simalungun/Polda Sumut, kami melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini," ungkap AKP Verry Purba.


Pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi terpercaya tentang keberadaan empat unit mobil yang diduga hasil penggelapan. Kendaraan tersebut ditemukan di pekarangan rumah seorang pria inisial JLT di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.


Tim gabungan yang terdiri dari Fungsi Reskrim, Intelkam, Samapta, Propam, dan Polsek Pane Tongah melakukan penyitaan pada pukul 14.30 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Biru (BK 1386 LQ), Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Silver (BK 1829 SE), Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Hitam (BK 1879 FK), Satu unit Mobil Kijang Kapsul warna Silver (BK 1650 TK).


"Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SP.Sita/11/II/2025/Reskrim dan telah mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Simalungun melalui surat Nomor 04/Pid B.Sita/2025/PN Sim tertanggal 4 Februari 2025," jelas AKP Verry Purba.


Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi, yakni seorang pria inisial FP (34) dan seorang wanita DPS (34), keduanya warga Nagori Bandar Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Sementara tersangka inisial ASH hingga saat ini, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


"Saat ini, keempat unit mobil tersebut telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Verry Purba.


"Polres Simalungun akan melakukan beberapa tindak lanjut, termasuk melanjutkan pencarian tersangka ASH, mencari keberadaan barang bukti lainnya, melengkapi berkas penyidikan dan akan terus melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan," pungkas AKP Verry Purba.(jos).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Untuk Kemajuan Simalungun, Bupati Silaturrahmi ke Dandim dan Kapolres
Katanya.. Susanto Lian Masih Dicari, Jangan-Jangan Trik "Mendikte"  Kapolda Sumut
Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental
Tim Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan 3 Pengedar Narkoba & Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Sepasang Kekasih Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap
komentar
beritaTerbaru