Minggu, 08 September 2024

Tampang Pengedar Sabu yang Diamankan Polisi dari GKN di Sunggal, Sejumlah Barak Narkoba Dihancurkan

Ardi Yanuar - Kamis, 21 Desember 2023 22:11 WIB
Tampang Pengedar Sabu yang Diamankan Polisi dari GKN di Sunggal, Sejumlah Barak Narkoba Dihancurkan
Ardi.
Polisi menangkap pengedar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Sunggal.

Medan, medanposonline.com - Kawasan Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan sekitarnya diketahui menjadi salah kampung narkoba yang ada di Kota Medan. Pada Kamis (21/12/2023) siang tadi, polisi telah melakukan penggerebekan ke daerah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi meringkus seorang pengedar sabu saat berada di lokasi judi tembak ikan-ikan.

Baca Juga:

Adapun identitas tersangka yakni Arif Azhari (23) warga Jalan Klambir V, Medan Sunggal. Darinya, polisi mengamankan sejumlah 4 paket kecil sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan 21 alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong dan sebilah parang panjang.

Pantauan Medan Pos di lokasi, sejumlah barak narkoba yang berdiri di atas pinggiran sungai juga dihancurkan petugas yang berkolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Koramil 06 Medan Sunggal, pemerintahan kecamatan, Polsek Sunggal dan Satpol PP.

Selanjutnya, terdapat 2 wanita yang diamankan dari lokasi judi merupakan kasir dan kini sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan berikut 2 unit mesin judi tembak ikan-ikan dan uang jutaan rupiah untuk penanganan lebih lanjut.


Polisi menemukan mesin judi tembak ikan-ikan di lokasi penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu mengatakan pihaknya melakukan kegiatan gabungan dalam rangka penegakan hukum dan penertiban bangunan liar (barak narkoba).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Polres Labusel Ringkus 6 Pengedar Sabu dari Lima Lokasi
Polres Batubara Ringkus 7 Jaringan Narkoba
Polda Sumut sita 32,51 kilogram sabu-sabu Dalam Sepekan
Polres Sergai Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 39 Kg Sabu dan 2 Pelaku Diamankan
Polres Labusel Gagalkan Transaksi 9 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru