Selasa, 04 Februari 2025

Polres Simalungun Ungkap Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka & 1,67 Gram Sabu Diamankan

Ronald Hutagalung - Sabtu, 25 Januari 2025 10:51 WIB
Polres Simalungun Ungkap Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka & 1,67 Gram Sabu Diamankan
Ist
Kedua tersangka dan barang bukti narkoba.
Simalungun, MPOL -Satuan Narkoba Polres Simalungun bmengungkap kasus peredaran narkotika di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini pada Kamis (23/01/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di lokasi warung tuak milik marga Sibarani.

Menerima informasi itu, personel Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

"Saat melakukan pengintaian, petugas menemukan tujuh orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan setelah upaya pelarian mereka digagalkan," jelas AKP Verry Purba.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AM (25), seorang wiraswasta dari Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan EP (34), seorang supir beralamat di Jalan Asahan KM.5 Gang Rambe Haloho, Nagori Pantoan, Kecamatan Siantar.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 kotak korek api Tokai, 2 alat hisap sabu dari kemasan minuman, 4 unit handphone (1 Oppo biru, 1 Vivo hitam, 2 Oppo merah), uang tunai Rp 430.000.,

Melalui interogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut seorang penyuplai bernama Marudut yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas," tambah AKP Verry Purba.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan tim Sat Narkoba Polres Simalungun meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan selanjutnya akan diproses di Kejaksaan.

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika. AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," tegasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar
komentar
beritaTerbaru