Medan, MPOL - Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap 2 tersangka kasus narkotika jenis
sabu. Penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai kurir
sabu itu disebut-sebut terjadi di salah satu daerah di Kota Pekanbaru, Riau.
Baca Juga:
Menurut informasi yang diperoleh
Medan Pos, Rabu (31/1/2023), dari kedua tersangka ini polisi mengamankan barang bukti puluhan kilogram
sabu dan satu unit mobil Avanza warna biru BM 1798 VF.
Dari sumber yang dihimpun menyebut pengungkapan itu dilakukan pada, Senin (29/1/2023). Kala itu, polisi yang mendapat informasi adanya satu unit mobil Avanza warna biru membawa puluhan kilo
sabu akan melintas dari Pekanbaru.
Kemudian, polisi bergegas melakukan penyelidikan dan berangkat menuju ke lokasi. Polisi yang telah melakukan pengintaian lalu melihat mobil tersebut melintas langsung mengejarnya. Aksi
kejar-kejaran pun tak terelakkan hingga mobil yang dikemudikan tersangka berhasil dihadang.
Saat digeledah, polisi menemukan puluhan kilo
sabu dari mobil tersebut. Namun, belum pasti berapa banyak barang bukti
sabu yang diamankan dari kedua tersangka. Akan tetapi, kabar yang berhembus mengungkapkan barang bukti
sabu yang diamankan mencapai
53 kg sabu.
Guna penyidikan lebih lanjut, kini kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan. Sementara mobil yang dikemudikan tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Medan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan karena tengah mengikuti rapat. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News