Senin, 23 Desember 2024

Polres Asahan Kecolongan Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan 19 Pelaku Diamankan

Josmarlin Tambunan - Senin, 23 Desember 2024 16:05 WIB
Polres Asahan Kecolongan Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan 19 Pelaku Diamankan
Para tersangka diamankan polisi saat penggerebekan lokasi perjudian mesin.(ist).
Medan, MPOL:Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek lokasi perjudian di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga:
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung penggerebekan ini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat," tegasnya.


Para tersangka permainan judi diborgol untuk diboyong ke Polda Sumut (ist).


Penggerebekan diawali dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12/2024), pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis baccarat dan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Sumaryono bersama Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, S.H., M.H., bergerak ke lokasi pada Minggu sore untuk melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin judi tembak ikan, dua unit mesin judi ketangkasan jenis slot, satu box kartu joker, sepuluh unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian.

Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. "Selain mengamankan pelaku, kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan," ujar Kombes Pol. Sumaryono.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat. Kombes Pol. Sumaryono mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal seperti perjudian. "Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas segala bentuk kriminalitas. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum," katanya.

Kombes Pol. Sumaryono memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk perjudian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.(jos).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 92 Tersangka, Sita puluhan Kilo Narkoba
Respons Kapolrestabes Medan Usai Penggerebekan Judol di Diskotek Heaven Seven Disorot Komisi III DPR
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba: Tangkap Puluhan Pelaku dan Bakar Barak
Hinca Pandjaitan Dorong Kapolrestabes Medan Bentuk Satgasus Bongkar Judol di Diskotek H7 Sampai ke Akarnya
Dijadikan Lokasi Perjudian, H7 Digerebek-3 Orang Ditetapkan Tersangka
Pelaku Pembunuhan Pelajar Mayat Dalam Goni  di Sergai Ditembak
komentar
beritaTerbaru